Sorotan Naiknya NJOP Bombana, Dianggap Lebay

oleh
oleh
Sorotan Naiknya NJOP Bombana, Dianggap Lebay

Bombana, Britakita.id

Sorotan Kenaikant tarif Objek Pajak (NJOP) yang mencapai 300 persen di Kabupaten Bombana, dianggap lebay oleh Anggota DPRD Bombana. Pasalnya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)menjadi hal yang lumrah.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Bombana, Heryanto dimana dirinya menjelaskan menilai jika naiknya tarif NJOP merupakan hal yang biasa dan bukan untuk dipergunakan membayar utang Pemda.

“Ini hal biasa. Kalau ada yang bilang untuk bayar utang Pemda, utang dimana. Hanya saja yang kurang adalah sosialisasi dari pemerintah Kecamatan dan Desa. Jadi tidak ada masalah,” jelasnya, Rabu 17 Juli 2019.

BACA JUGA :  Berikan Perhatian Khusus, Ratusan Lansia di Bombana Dapat Bantuan Langsung Tunai

Kata dia, seharusnya yang menjadi sorotan adalah pemerintah Kecamatan dan Desa. Sebab, naiknya tarif NJOP itu tidak disosialisasikan sebelumnya kepada masyarakat.

“Mestinya para camat dan desa ini, kalau bupati dan instansi terkaitnya sudah turun sosialisasikan, seharusnya para camat ini lanjutkan ke masyarakat. Begitu juga para desa, kumpul warganya dan sampaikan. Kan mereka ini sebagai jejaring dari pemerintah,” ucapnya.

Namun lanjut anggota Komisi II DPRD Bombana, hal itu justru tidak dilakukan oleh pemerintah setempat. Sehingga masyarakat dikagetkan oleh kebijakan itu.

BACA JUGA :  Listrik di Kabaena, Pj Bupati Bombana Tanda Tangan MoU bersama PT PLN

“Saya berharap kepada para camat dan desa sabagai perpanjangan tangan Pemda, tolong apa yang menjadi kebijakan Pemda harus di sosialisasikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui banyak yang menganggap, jika naiknya tarif penyesuaian atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu sangat memberatkan warga. Bahkan tak sedikit pula yang menilai jika kenaikannya itu ditenggarai untuk membayar utang Pemda Bombana.

Laporan: Fendi