Sepanjang 2023, Kasus Kejahatan Menonjol di Kendari Didominasi Penganiayaan

oleh
oleh
Sepanjang 2023, Kasus Kejahatan Menonjol di Kendari Didominasi Penganiayaan

Kendari, Britakita.net

Jumlah tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Kepolisian Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 131 kasus pada tahun 2023.

Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko, mengatakan tindak pidana penganiayaan menjadi yang paling dominan yang mencapai hingga 131 kasus di Wilayah Kota Kendari diakhir tahun 2023.

“Kedudukan kedua dipegang oleh tindak pidana curi biasa atau pencuriaan, yang mencapai 71 kasus,” ungkap AKBP Aris, Sabtu (30/12/2023),

BACA JUGA :  Walikota Kendari Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Gaungkan Nilai Kebangsaan

Selain itu, kata dia, perubahan signifikan juga terjadi dalam kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang mengalami penurunan.

Sementara kasus kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) tanpa izin meningkat menjadi 51 kasus. Pada tahun 2022, kasus tindak pidana Curanmor mencapai 34 kasus.

AKBP Aris juga menyoroti kasus-kasus lain, seperti penggroyokan dan penipuan gelap, yang jumlahnya cukup tinggi.

BACA JUGA :  PT GKP Serahkan Bantuan Hewan Qurban Kepada Masyarakat Lingkar Tambang

“Untuk tindak pidana yang lain itu, yakni kasus penggroyokan dan penipuan gelap dengan jumlah yang cukup tinggi,” jelasnya.

Meski menghadapi peningkatan angka kriminalitas, Kapolresta Kendari menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kendari.

“Upaya peningkatan keamanan akan terus diintensifkan guna menjaga keamanan masyarakat setempat,” pungkasnya.