RKPD 2027, Keterbatasan SDM dan Aparatur hingga Penanggulangan Kemiskinan Dibahas

oleh -104 Dilihat
oleh
RKPD 2027, Keterbatasan SDM dan Aparatur hingga Penanggulangan Kemiskinan Dibahas

Kendari, Britakita.net

Pemerintah Kota Kendari menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (2/2/2026). Forum ini menjadi ruang terbuka bagi perangkat daerah, DPRD, akademisi, dan perwakilan masyarakat untuk memberi masukan terhadap arah pembangunan tahunan kota.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, mewakili Wali Kota Kendari menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan. Ia menyampaikan, forum ini merupakan tahapan resmi penyusunan RKPD sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana rancangan awal harus dibahas bersama stakeholder melalui konsultasi publik.

Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak sekadar menyusun dokumen, tetapi membangun komitmen bersama untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan.

Sejumlah isu strategis kembali ditegaskan dalam forum ini, di antaranya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan aparatur, belum optimalnya infrastruktur perkotaan, penataan dan kebersihan lingkungan kota, serta pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Namun, Sekda juga menyinggung sejumlah perubahan yang mulai terlihat sejak kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini. Beberapa jalur yang sebelumnya kumuh kini mulai tertata, seperti akses dari Puuwatu menuju Baruga hingga ke bandara, termasuk kawasan Abeli Dalam dan Abeli Luar yang kini lebih terang dan bersih. Tahun ini, jalur Abeli Dalam menuju Baruga juga direncanakan akan dipasangi penerangan jalan.

“Perubahan ini menjadi contoh bahwa ketika seluruh OPD bergerak bersama, hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Tema pembangunan yang diusung dalam RKPD ini adalah *Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas, ASN yang Profesional, dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan*. Tema tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, menjelaskan bahwa RKPD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Sebelum forum ini, Bappeda telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan tim penyusun, input data pada sistem SIPD, pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan, hingga penyerapan pokok-pokok pikiran DPRD.

Pemkot Kendari juga menggandeng tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam penyusunan standar harga (SSH dan SBU) sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi perencanaan anggaran.

Forum ini diikuti sekitar 110 peserta dari unsur perangkat daerah, masyarakat, dan akademisi. Setelah konsultasi publik, tahapan selanjutnya adalah Musrenbang kecamatan yang dijadwalkan pada 4–5 Februari 2026.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan awal yang akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD 2027. Serta dialog dengan menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Kota Kendari, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari dan perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara. Dan dilanjutkan dengan dialog.