Breaking News
light_mode
Beranda » Sultra » Dugaan “Penculikan Saham” PT BBDM Menguak, Kasus Resmi Bergulir di Bareskrim Polri

Dugaan “Penculikan Saham” PT BBDM Menguak, Kasus Resmi Bergulir di Bareskrim Polri

  • account_circle Mar
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 36

Kendari, Britakita.net

Dugaan praktik “penculikan saham” di tubuh PT Bumi Buton Delta Megah (PT BBDM) kini resmi mencuat ke ranah hukum. Perkara tersebut telah dilaporkan dan tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri, menyusul adanya dugaan pemalsuan akta serta pengalihan saham tanpa persetujuan pemegang saham yang sah.

PT BBDM didirikan berdasarkan Akta Nomor 44 tanggal 28 Juni 2007 dan Akta Nomor 30 tanggal 17 Maret 2008 yang dibuat di hadapan Notaris Yvonne Iskandar, S.H., di Kota Surabaya. Akta pendirian tersebut telah terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dengan Nomor AHU-32289.AH.01.01.Tahun 2008 tertanggal 12 Juni 2008.

Dalam akta tersebut, susunan direksi dan pemegang saham menetapkan Iis Elianti sebagai Komisaris sekaligus pemegang 1.000 lembar saham, serta almarhum Hendarmin Siantar sebagai Direktur dengan kepemilikan 1.000 lembar saham.

Persoalan hukum bermula ketika muncul dugaan pengalihan saham milik Iis Elianti sebanyak 1.000 lembar kepada Joemmy Riesianti Nandrini sebanyak 999 lembar dan Mintaredja Siantar sebanyak 1 lembar.

Iis Elianti menegaskan tidak pernah melakukan transaksi penjualan saham tersebut dan juga tidak pernah menandatangani Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tertanggal 15 Mei 2012.

Kuasa hukum Iis Elianti, Dian Farizka, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan telah melaporkan perkara ini ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/480/IX/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 September 2025.

“Benar, laporan telah kami sampaikan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 dan/atau Pasal 263 KUHP, yang diduga dilakukan oleh Joemmy Riesianti Nandrini, Mintaredja Siantar, dan Yory Yusran. Saat ini perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan,” ungkap Dian Farizka.

Ia menambahkan, penyidikan tersebut diperkuat dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/164/XI/RES.5.5/2025/Tipidter tertanggal 27 November 2025.

Menurut Dian Farizka, laporan ke Bareskrim dilakukan karena adanya dugaan pemalsuan pada Akta Nomor 6 dan Akta Nomor 7 tanggal 17 April 2017 yang dibuat di hadapan Notaris Widio Rahardjo, S.H., di Kota Surabaya. Akta-akta tersebut diduga mengadopsi beberapa akta sebelumnya, yakni Akta Nomor 21 tanggal 31 Juli 2012 dan Akta Nomor 1 tanggal 12 Juni 2012.

“Faktanya, klien kami tidak pernah menandatangani notulen RUPS LB tertanggal 16 Juli 2012 dan tidak pernah memberikan kuasa untuk menghadap ke Notaris Agus Purwatiningsih, S.H., M.Kn., di Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Keanehan lain, lanjut Dian Farizka, juga ditemukan pada Akta Nomor 3 tanggal 19 Desember 2016 yang dibuat di hadapan Notaris Widio Rahardjo, S.H. Dalam akta tersebut disebutkan bahwa 1.998 lembar saham milik Joemmy Riesianti Nandrini telah dijual kepada Yory Yusran sekaligus mengangkat Yory Yusran sebagai Direktur PT BBDM.

“Pertanyaannya, apa perbedaan substansial antara Akta Nomor 3 Tahun 2016 dengan Akta Nomor 7 Tahun 2017 yang dibuat oleh notaris yang sama? Ini yang perlu dijelaskan secara terang,” jelasnya.

Selain itu, Dian Farizka juga mempertanyakan mengapa semasa hidup almarhum Hendarmin Siantar, Akta Nomor 1 Tahun 2012 dan Akta Nomor 21 Tahun 2012 tidak pernah didaftarkan ke Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, padahal almarhum masih memiliki waktu sebelum wafat pada tahun 2015.

“Dari rangkaian fakta ini, kami melihat adanya dugaan perubahan akta yang tidak berangkat dari proses yang sah sejak awal. Inilah yang kemudian kami sebut sebagai benang kusut persoalan saham PT BBDM,” pungkas Dian Farizka.

  • Penulis: Mar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bu Haji Pengemudi Agya Merah Hilang Kendali, Bocah Tujuh Tahun di Konda Tewas Tertabrak

    Bu Haji Pengemudi Agya Merah Hilang Kendali, Bocah Tujuh Tahun di Konda Tewas Tertabrak

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Sebuah kecelakaan maut terjadi di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), saat seorang ibu-ibu kehilangan kendali atas mobil Toyota Agya yang dikemudikannya. Insiden ini menyebabkan seorang bocah perempuan berusia Tujuh meninggal dunia akibat tabrakan tersebut. Peristiwa naas ini terjadi di Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, pada Selasa, 30 April 2024, sekitar […]

  • Herman Suryatman Harap Konsorsium Pendidikan Siapkan Strategi Cetak SDM Unggul

    Herman Suryatman Harap Konsorsium Pendidikan Siapkan Strategi Cetak SDM Unggul

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 401
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG —  Sekda Jabar Herman Suryatman berharap Konsorsium Pendidikan Daerah Jawa Barat yang baru dibentuk menyiapkan strategi untuk mencetak SDM unggul dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. “Negara kita akan menjadi negara maju 20 tahun ke depan, Indonesia Emas 2045, harus dipersiapkan dari hari ini termasuk di Jawa Barat,” ujar Herman Suryatman saat memberikan […]

  • Aksi Tik-Taka Bupati dan Sekda Konawe, Pukau Penonton di Jeneponto

    Aksi Tik-Taka Bupati dan Sekda Konawe, Pukau Penonton di Jeneponto

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • account_circle redaksi
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Jeneponto, Britakita.id Bupati Konawe, Kery Saiful Kongguasa (KSK) dan Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand menghebohkan, Stadion Turatea Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya aksi kedunya dilapangan mengolah sikulit bundar membuat masyarakat Jeneponto terkagum-kabum. Hal tersebut ditunjukkan saat seluruh Forkopimda Kabupaten Konawe menggelar pertandingan sepak bola persahabatan bersama Forkopimda Kabupaten Jeneponto Rabu, (19/2/20), yang dipimpin langsung […]

  • Gelar MTQ ke VI, Pemda Konkep Harapkan Dapat Mengamalkan Nilai Al-quran Dalam Kehidupan Masyarakat Wawonii

    Gelar MTQ ke VI, Pemda Konkep Harapkan Dapat Mengamalkan Nilai Al-quran Dalam Kehidupan Masyarakat Wawonii

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Konkep, Britakita.net Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali menggelar Musabakah Tiwalil Quran (MTQ) ke VI tahun 1445 Hijrah 2024 Masehi, yang dimulai pada pukul 14 : 00 Wita sampai pukul 16 : 30 Wita. Selasa, 5 Maret 2024. Kegiatan tersebut berlangsung lapangan wisata kuliner, Kelurahan Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep. Sebelum […]

  • PT Jhonlin Beri Bantuan Alkes Senilai Rp 50 Juta Untuk Alkes di RS Kabaena

    PT Jhonlin Beri Bantuan Alkes Senilai Rp 50 Juta Untuk Alkes di RS Kabaena

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    Bombana, Britakita.net Keberadaan PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM) di Kabupaten Bombana selalu memberikan dampak positif kepada masyarakat di Wonua Bombana. Salah satu manfaat yang diberikan PT JBM dengan menyalurkan bantuan alat kesehatan (Alkes) dan uang tunai untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Pratama yang bakal dibangun di Pulau Kabaena di Tahun 2024. Bantuan berupa […]

  • KPU Bombana Umumkan Tahapan Pendaftaran Bacabup 2024

    KPU Bombana Umumkan Tahapan Pendaftaran Bacabup 2024

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    Bombana, Britakita.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana resmi mengumumkan jadwal tahapan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dengan slogan “Suara Kita Masa Depan Bombana,” KPU mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan ini. 1. Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. 2.Pemeriksaan […]

expand_less