Ribuan Kendaraan Bermotor Pemprov Sultra Tidak Diketahui Keberadaannya

oleh
oleh
Ribuan Kendaraan Bermotor Pemprov Sultra Tidak Diketahui Keberadaannya

Jakarta, Britakita.net

Hasil Audit Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI menyatakan ada ribuan Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tidak diketahui Keberadaanya baik itu Sepeda Motor dan Mobil. Dimana anggaran kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaanya itu senilai Rp 24 Miliar.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Konsorsium Pemuda & Aktivis Keadilan Sultra, Aldi Renaldi yang menjelasakan bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset  Tahun 2024 hingga 2025 Semester Pertama Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Sultra.

” Ini adalah angka yang sangat fantastis dan tidak masuk akal! Bagaimana mungkin 1.377 unit kendaraan yang dibeli menggunakan uang rakyat Sultra bisa menguap begitu saja tanpa jejak?,” Aldi.

BACA JUGA :  Rutan Kelas IIA Kendari Usulkan 445 Narapidana Dapat Remisi pada HUT ke 78 RI

Aldi menambahkan, dirinya mendukung penuh rekomendasi tegas yang dikeluarkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sultra, Dr. Dadek Nandemar, agar Gubernur dan Sekda Sultra segera melakukan penarikan paksa serta memproses Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Tinggi Sultra maupun Polda Sultra untuk tidak menunggu bola. Segera buka penyelidikan resmi atas LHP BPK RI ini! Panggil para Kepala SKPD, Kuasa Pengguna Barang, hingga pengurus barang di dinas-dinas ‘penyumbang’ aset hilang terbanyak seperti Distanak dan Disbun. Jika terbukti ada aset yang dijual, digadaikan, atau dikuasai secara melawan hukum, seret dan penjarakan oknum-oknum penikmat uang rakyat tersebut!” Tegasnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Kunjungi Sekretariat UCLG ASPAC Bahas Persiapan Event Internasional

Konsorsium Pemuda & Aktivis Keadilan Sultra memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyatakan siap menggelar aksi konsolidasi massa serta memasukkan laporan pengaduan masyarakat secara resmi ke APH jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkrit penarikan aset dan penegakan hukum dari Pemprov Sultra.