PT Almharig Bantah Tudingan Dugaan Penyereboton Lahan dan Penyebab Banjir

oleh -36 Dilihat
oleh
PT Almharig Bantah Tudingan Dugaan Penyereboton Lahan dan Penyebab Banjir

Kendari, Britakita.Net

PT.  Almharig akhirnya angkat bicara soal tudingan mengenai dugaan penyerobotan lahan warga dan pencemaran lingkungan yang dialamatkan kepadanya. Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Almharig, Zairin Wahab mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan warga.

Pasalnya, perusahaan tambang yang berada di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana itu telah menyelesaikan proses pembebasan lahan seluas 0,5 hektare, kepada Salmin yang merupakan anak dari Supratman.

“Perusahaan sudah menyelesaikan segala kewajiban dalam pembebasan lahan tersebut. Dan kami memiliki bukti pembayaran berupa kwitansi dan foto pada saat transaksi kepada pemilik lahan,” ungkapnya, Senin 1 Februari 2021.

Dijelaskannya, penggusuran lahan untuk  jalan hauling adalah lokasi milik Supratman yang kini berganti  menjadi milik Salmin setelah diberikan oleh ayahnya. Dan perusahaan telah membeli lahan tersebut kepada Salmin.

“Kami punya dasar untuk membuka jalan hauling. Karena sebelum di lakukan transaksi dan pengusuran lahan, pihak PT. Almharig telah mersurvei lokasi. Saat itu pihak perudsahaan di temani saudara Supratman untuk menjukan batas lokasi yg menjadi miliknya dan yang akan di gunakan sebagai jalan haulling PT. Almharig,” jelasnya.

BACA JUGA :  Guru dan Pelajar di Bombana Hadiri Sosialisasi Empar Pilar MPR RI

Lanjutnya, sedeangkan soal negosiasi untuk membeli lahan milik almarhum Abdul Hasib Dullah, Zairin mengaku jika pihaknya memang pernah melakukan hal tersebut. Akan tetapi, lahan yang dimaksud bukan pada wilayah yang telah digusur (lahan yang diklaim almarhum Abdul Hasib Dullah dan bersertifikat).

“Kami dari pihak perusahaan kemudian rapat untuk plant B, bagaimana jalan haulling ini bisa tembus ke jetty. Nah lahan yang berbeda yang berpolemik saat ini, posisi yang dinegosiasi berada di dalam kandang,” ungkapnya.

Zairin Wahab juga membantah adanya tudingan mengenai aktivitas  PT Almharig yang menyebabkan terjadinya banjir di Desa Batuawu. Kata dia, banjir yang terjadi bukan akibat adanya kegiatan penambangan PT. Almharig. Karena selain jarak 1 kilo meter dari pemukiman warga dan posisinya yang berdekatan dengan laut, lokasi tempat beraktivitasnya  perusahan juga diapit oleh dua gunung. Adapun air limpasan dari aktivitas penambangan akan langsung mengarah ke laut bukan ke pemukiman warga.

“Karena posisi wilayah IUP PT. Almharig itu posisinya lembah, sementara posisi banjir pemukiman warga itu berda di atas. Jarak lokasi penambangan dan pemukiman warga (lokasi bajir) sekitar satu kilo lebih, dan lokasinya juga diapit oleh dua gunung,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dukung Program Presiden Jokowi, Ratusan Petani Bombana Belajar Budidaya Tanaman Kopi, Target Hasilkan Tiga Ton Per Hektar

Di tempat yang sama, Humas PT. Almharig, Andri Ananta menerangkan, bahwa pihaknya telah melakukan kroscek ke pihak BPN Kabupaten Bombana, terkait posisi lahan sesuai dengan sertifikat yang ditunjukan oleh warga yakni Salmin, Darman dan Siti Fauziah. Akan tetapi, pihak BPN menyampaikan bahwa untuk yang melakukan pengukuran pada 2012 lalu belum bisa diakses secara online, sehingga lahan tersebut belum bisa diketahui siapa pemiliknya.

Andri juga meminta kepada pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut agar menunggu proses hukum yang tengah ditangani pihak kepolisian.

“Kami mempercayakan proses hukum terkait lahan itu kepada pihak kepolisian (laporan Darman). Setelah ada keputusan hukumnya, baru kami akan menindaklanjutinya, karena terus terang saja, perusahaan juga tidak akan melakukan dua kali pembayaran untuk lahan tersebut,” jelasnya.

Laporan : Jusmadi

Editor: Amar