Polda Sultra Amankan 5,9 Kilogram Sabu dari 374 Tersangka, Dir Ditnarkoba: Kerja Mereka Rapih dan Terorganisir

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Agu 2021 00:45 0 405 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kurang lebih Delapan Bulan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sultra, berhasil mengamankan 374 Tersangka Narkoba dengan barang bukti sebanyak 5,9 Kilogram. Dimana penangkapan tersangka Narkoba tersebut tersebar diseluruh wilayah Provinsi Sultra dan lokasi penangkapan terbanyak dilakukan oleh Ditres Narkoba Polda Sultra itu di Kota Kendari, Bau-bau dan Kolaka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Eka Faturahman saat dikonfirmasi diruangannya oleh Britakita.net, dimana dirinya menjelaskan sejak Januari hingga Agustus 2021 pihaknya telah menerima laporan sebanyak 341. Dan dari laporan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 374 Tersangka.

“Dengan barang bukti 5.909,89 gram Narkoba Jenis Sabu, dan pengungkapan yang kami lakukan itu berdasarkan laporan masyarakat,” katanya.

Polda Sultra Amankan 5,9 Kilogram Sabu dari 374 Tersangka, Dir Ditnarkoba: Kerja Mereka Rapih dan Terorganisir

Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Eka Faturahmanfoto

Lanjut Eka, tersangka yang diamankan memiliki berbagai profesi dan usia dari remaja hingga berusia lanjut. Dimana para tersangka yang diamankan seluruhnya merupakan Kurir, yang dikendalikan oleh seorang bandar.

“Rata-rata para Kurir ini mengedarkan melalui sistem tempel. Dan meskipun yang kami amankan ini masih sebatas Kurir namun sudah bisa memutus mata rantai peredaran Narkoba yang ada di Sultra,” lanjut Dir Ditnarkoba.

Kurang lebih 90 persen para pelaku mengaku terpaksa mengedarkan barang haram tersebut karena faktor ekonomi. Dimana menjadi seorang pengedar sangat mudah mendapatkan uang karena keuntungan pekerjaan haram tersebut sangatlah menggiurkan.

“Motif utama dari kejahatan narkotika itu, masalah ekonomi, orang yang melakukan tindak pidana tersebut untuk mendapatkan keuntungan, dimana untuk menjual barang itu gampang jadi,” tuturnya.

Perwira Menengah (Pamen) Polda Sultra itu juga menambahkan bandar dan pengedar dalam menyebarkan narkoba sangat terorganisir, kerja rapih dan rahasia. Dimana para pengedar tidak bertemu langsung dengan pemakai melainkan melalui komunikasi kemudian barang tersebut ditempel disuatu tempat oleh kurir.

“Jadi kerja mereka sangat rapih, sehingga saat menangkap pengedar pihak Kepolisian kesulitan untuk menemukan Bandarnya,” katanya.

“Dalam menjual tidak hanya diberikan ke pemakai, tapi justru diberikan kepada kurir lain, untuk disebarkan kemena-mana, dengan sistem tempel,” ujarnya.

Sementara terkait antisipasi dan pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Sultra, Perwira berpangkat Tiga Bunga dipundaknya itu menjelaskan bahwa wilayah hukum Polda Sultra terus melakukan pencegahan.

“Kami memperioritaskan dalam melakukan pencegahan dulu, jangan sampai masyarakat melakukan penyalagunahan apakah itu mengedar, sebagai kurir, itu yang paling utama dan tidak terlepas dari himbauan, sosialisasi dan penyuluhan,” tutupnya.

Laporan: Adriansyah
Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!