Pj Bupati Bombana Ingatkan Kepsek Jangan Terlibat Politik Praktis

oleh
oleh
Pj Bupati Bombana Ingatkan Kepsek Jangan Terlibat Politik Praktis

Bombana, Britakita.net

Pj. Bupati Bombana, Burhanuddin ultimatum seratusan Kepala Sekolah (Kepsek) TK, SD dan SMP agar tidak terlibat dalam politik praktis. Peringatan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan  rakor pendidikan dan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 29 tahun 2023 di aula Tanduale kantor Bupati Bombana, Kamis 21 September 2023.

“Kepala sekolah jangan coba – coba ikut bermain politik praktis. Sebab bukan tugas dan tanggung jawabnya sodara- sodara semua,” kata Burhanuddin di hadapan para kepala sekolah.

Dengan tegas mantan PJ Bupati Konkep ini, jika dirinya menemukan ada kepala sekolah di wilayah itu yang ikut terlibat dalam politik praktis, maka ia akan memberikan sangsi yang berat. Demikian, jika ada kepala sekolah yang masih ingin melibatkan diri dalam politik praktis, maka harus siap menerima konsekuensinya.

BACA JUGA :  Komitmen Berbakti Hingga Akhir Masa Jabatan, Bupati Bombana Resmikan Kapal LCT Mini Untuk Masyarakat Masaloka

“Kalau saya mendengar ada oknum yang menggiring ke sana. Saya juga bisa berbuat lebih tegas. Laksanakan saja dengan baik tugasmu yang diberikan negara,” tegasnya.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Sultra itu mengingatkan ratusan Kepsek, yang hadir di kegiatan tersebut untuk tidak terlibat politik praktis mencerdaskan anak-anak seperti yang diamanahkan negara, mencerdaskan kehidupan berbangsa.

Jangan lagi dilibatkan atau melibatkan diri dalam dunia politik praktis. Kepala sekolah tak boleh ada yang ikut – ikut mencari KTP untuk mencari dukungan. Sebab tugasnya bukan itu. Tetapi mengajarkan anak didik di sekolah.

“Jangan di bawa-bawa ke sana. Kasian, yang tadinya sodara sudah bisa istrahat di rumah, disuruh lagi pesan ini, pesan itu. Saya yakin di sini tidak ada yang begitu. Tak usah terlalu repot, perbaiki saja perbuatan kita,” ujarnya

BACA JUGA :  Sekcam Beberkan Pengadaan Fiktif di Kabaena Timur

Lanjut suami Fatmawati Kasim Marewa ini berujar, salah satu tugas dari kepala sekolah adalah melaksanakan tujuan negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal itu kata dia, tak lain untuk memberikan kontribusi yang baik kepada generasi penerus bangsa. Bukan saja hanya menciptakan generasi yang memiliki kecerdasan IQ, tatapi juga EQ sikap dan moral yang baik.

“Secerdas apapun orang kalau tidak mempunyai kecerdasan moral tidak akan berguna. Karna moral yang baik akan menjadi kunci kecerdasan itu akan bermanfaat kepada manusia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Peraturan Bupati nomor 29 tahun 2023 tentang penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan, melalui dukungan terhadap kebijakan merdeka belajar terkait program sekolah penggerak implementasi kurikulum merdeka, perencanaan berbasis data dan pendidikan inklusif di Kabupaten Bombana tahun 2023.