Pernah Jadi Bupati Dua Periode, Caleg DPR RI PAN Tumbang di Kandang Sendiri

oleh
oleh
Pernah Jadi Bupati Dua Periode, Caleg DPR RI PAN Tumbang di Kandang Sendiri
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bombana, Britakita.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana telah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Rapat pleno digelar di Aula Kantor Bupati Bombana pada Minggu, 3 Maret 2024.

Ada yang menarik dari hasil pleno tersebut, khususnya pada hasil rekapitulasi perhitungan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dimana, Mantan Bupati Dua Periode H. Tafdil tak bisa berkutik dikandangnya sendiri, karena Tumbang oleh Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Bahtra yang berhasil unggul di Kabupaten Bombana dari pada caleg-celag DPR RI lainnya.

BACA JUGA :  Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kendari Hari Ini, 5 April 2022

Dalam hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Bombana itu, Bahtra yang merupakan petahana DPR RI memperoleh 12.689 suara.

Sedangkan Tafdil, yang maju jadi Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 6 memperoleh 12.173.

Sementara itu, Andi Sumangerukka dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 11.102 suara dan menempati posisi ketiga peraih suara terbanyak di Bombana.

BACA JUGA :  RB Asal Timur Leste, Gagal Beredar Di Sultra

Diketahui, Partai Gerindra dipastikan meraih satu kursi DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara pada Pileg Tahun 2024 ini dengan perolehan suara sah parpol dan caleg terbanyak di Bumi Anoa.

Diketahui pula berdasarkan hasil real count di website resmi KPU RI yang diperbarui pada 2 Maret 2024 hingga pukul 14.00 WITA, Bahtra memperoleh total 56.779 suara.