Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Bombana Bahas Raperbup Baru

oleh
oleh
Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Bombana Bahas Raperbup Baru

Bombana, Britakita.net  

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi.

Rapat tersebut di gelar di ruang Ruangan LPTQ Setda Kabupaten Bombana menjadi saksi rapat penting yang dipimpin oleh Husrifna Rahim, ST., M.Si yang tak lain adalah Kepala Badan perencanaan Daerah (Bappeda) sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Bombana.

Dikesempatan tersebut laki-laki yang di percaya memimpin Lembaga perencanaan Daerah Kabupaten Bombana tersebut Husrifna Rahim, menekankan partisipasi semua pihak dalam mengatasi permasalahan stunting.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Penggelapan Mobil, Ibu Tiri di Muna Dilaporkan ke Polisi

Dia menyatakan bahwa draft peraturan Bupati sudah disusun, namun juga mengharapkan masukan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkaya peraturan ini.

“Tujuan Peraturan Bupati ini adalah memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana,” ujar mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana tersebut .

Menurut Husrifna Rahim bahwa Dalam Rencana penyusunan Rancangan peraturan Daerah tersebut Selain di Hadi langsung Kepala OPD juga di beberapa instansi vertikal dan lintas sektor.

BACA JUGA :  2025 Pemprov Sultra Tuntaskan Rehabilitasi 695,22 Meter Irigasi

Dalam rapat tersebut peserta aktif menyampaikan pandangan dan saran, fokus pada kesehatan, edukasi masyarakat, dan kerjasama lintas sektor sebagai titik utama pembahasan.

Ia menjelaskan bahwa Rapat ini menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak secara optimal.

“Semua pihak diharapkan dapat bersinergi demi mencapai target penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana,” pungkasnya.