Pembayaran Pajak Naik 22 Persen, Pemkab Bomabana di Ganjar Penghargaan

oleh
oleh
Pembayaran Pajak Naik 22 Persen, Pemkab Bomabana di Ganjar Penghargaan

Bombana, Britakita.Net

Pembayaran pajak meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana di ganjar Penghargaan oleh Direktoral Jendral Pajak (DJP) pemberian penghargaan di berikan langsung kepada daerah atau kabupaten yang kontribusi pembayaran pajak ke Negara tahun 2020 yang naik di angka 22 persen dari sebelumnya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka, Jarod Sri Raharjo, memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah kabupaten Bombana yang diserahkan langsung kepada H Tafdil, bersama Wakilnya, Johan Salim serta didampingi Sekda, Man Arfa di kantor Bupati setempat, Senin, (22/3/21).

Menurut Jarod Sri Raharjo, bahwa penyerahan penghargaan kepada Pemkab Bombana tersebut atas kontribusi pemerintah daerah serta pencapaian penerimaan pajak di tahun 2020.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi dan Kurangi Kemiskinan, Pemkab Bombana Salurkan 129,48 Ton Beras

“Tahun 2020 Pemda Bombana mendapat kenaikan pajak hingga 22 persen yakni Rp 26 miliar, ini sangat jauh perbedaannya dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jarod Sri Raharjo, mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan kepada Pemda Bombana tidak saja hanya jumlahnya yang segnifikan dan mengalami peningkatan hingga 22 persen tetapi dapat dilihat dari pelaporan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang selalu tepat waktu.

“Intinya kami mengapresiasi apa yang dilakukan Pemkab Bombana, atas kontribusinya terhadap pembayaran pajak negara,” ujarnya.

Atas penghargaan itu , Bupati Bombana Tafdil, mengungkapkan agar kedepanya akan lebih meningkatkan lagi kontribusi pajak Daerah agar lebih baik lagi dan lebih meningkat lagi dari hari ini .

BACA JUGA :  Penertiban Galian C Tanpa Izin, DPD LAKI Sultra Sebut Polres Bombana Tebang Pilih

Bupati dua periode itu menjelaskan untuk meningkatkan hal tersebut akan ditetapkan melalui surat edaran yang nantinya akan mewajibkan semua pengusaha dari luar Bombana yang memiliki usaha di Bombana agar melakukan pembayaran pajak di Bombana.

“Mungkin ada sebagian perusahaan yang yang ada di Bombana ini tetapi memiliki NPWP di luar atau sebaliknya” ungkapnya

Ketua DPD PAN Bombana H Tafdil bahwa agar semuanya bisa terakomodir dengan baik pihaknya berencana melakukan kerjasama Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kecamatan Rumbia.

Laporan: Fendi
Editor: Amar