Operasi Pekat Anoa, Polres Muna Sita 2,3 Ton Minuman Keras Tradisional 

oleh
oleh
Operasi Pekat Anoa, Polres Muna Sita 2,3 Ton Minuman Keras Tradisional 
Saat polisi menyita 2,3 ton minuman keras tradisional jenis Kameko dan Arak.

Muna, Britakita.net

Polisi menyita 2,3 ton minuman keras tradisional jenis Kameko dan Arak hasil razia Operasi Pekat Anoa, Selasa, 5 April 2022 kemarin.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menjelaskan dalam operasi pekat Anoa ini sebanyak 88 personil Polres Muna dikerahkan dalam penegakkan hukum dengan sasaran peredaran miras

Sebanyak 2,3 ton miras tradisional disita dari sejumlah tempat produksi rumahan warga yang berada di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat (Mubar).

BACA JUGA :  BNN Kendari Laksanakan Program Kelurahan Bersih Narkoba di Tiga Wilayah Rawan

“Sebanyak 2 ton 310 liter miras disita, seperti, miras berjenis Arak 1.800 liter, 510 liter berjenis Kameko,” jelasnya, Rabu, 6 April 2022.

Selain itu, dalam operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, khususnya di wilayah hukum Polres Muna.

“Dengan adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Muna selama selain miras, sasaran lainnya baik itu protitusi atau penyakit masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Gunakan Mobil PT Tamalakindo, Pelaku Penggelapan BBM PT VNDI Diamankan Polisi

Mulkaifin mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat Kabupaten Muna dan Kabupaten Mubar, bila mana ada di lingkungan sekitar terdapat penyakit masyarakat, agar segara melaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan secara rutin menggelar razia maupun patroli selama Bulan suci Ramadhan,” tegasnya.

Laporan: Adh / Editor: Up