Konawe, Britakita.net
Tindakan penggelapan BBM jenis Solar dipenampungan PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) berhasil digagalkan Kamis (17/11/22) oleh Sikuriti perusahaan dan Polsek Bondoala. Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan 860 Liter BBM Jenis Solar yang terisi didalam Jergen dan satu unit mobil Puso dengan tulisan di PT Tamalakindo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana melalui Kanitreskrim, AIPDA Nursalam Mago yang menjelaskan kronologi kejadian bermula dari komunikasi pelaku Yahya yang merupakan Karyawan PT VDNI dan Rijal merupakan Karyawan PT Tamalakindo Bangun Konawe
“Jadi Yahya ini bertugas sebagai penjaga penampungan BBM Solar milik PT VDNI, dan bekerja sama dengan Rijal. Saat kondisi sedang aman Rijal mendatangi Yahya untuk mengisi Solar didalam jergen yang telah disediakan didalam bak mobil Puso dengan nomor lambung 838,” katanya.
Aksi pelaku telah dilakukan sebanyak Tiga kali, dan aksi ketiganya digagalkan oleh salah satu Sikuriti yang curiga dengan gerak gerik kedua pelaku. Dan alhasil pelaku yang kedapatan melarikan diri, dan Yahya berhasil diamankan dan Karyawan PT Tamalakindo berhasil kabur meninggalkan barang bukti.
“Yahya langsung diamankan, dan Rijal sempat kabur menggunakan mobil Puso itu, namun karena terus dikejar pelaku melarikan diri dan meninggalkan mobil tersebut dan hingga kini Rijal masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Lanjut Kanit, dari barang bukti yang ditemukan 24 Jergen kapasitas 35 liter berisi, dan 42 Jergen masih kosong. Ada Jergen yang belum terisi, karena kedapatan saat mengisi oleh pihak perusahaan.
“Dari keterangan Yahya, dirinya sudah melakukan aksi penggelapan tersebut sebanyak Tiga kali. Dan setiap penjualan Satu Jergen Solar dirinya mendapatkan Rp 100 ribu,” katanya.
“Untuk pembeli BBM tersebut masih kami telusuri, dan itu akan menjadi penyelidikan kami lebih lanjut,” tutupnya.
Laporan: Mar






