Konkep, Britakita.net
Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii Indonesia (FORKOMNI) menyikapi soal adanya penipuan yang berkedok investasi bodong. Hal demikian merupakan fenomena yang beberapa bulan lalu sangat menghebohkan masyarakat atau warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Jumat, 04 Juli 2025.
Olehnya itu, Ketua Umum (Ketum) FORKOMNI, Firman Adhyaksa menyampaikan bahwa hal tersebut adalah fenomena penipuan berkedok investasi bodong yang dioprasikan melalui sebuah Aplikasi.
“Hal tersebut telah banyak merugikan sejumlah masyarakat khususnya di Wawonii atau Konkep. Kami menduga adnya indikasi peran penting oknum Kepala Dinas terlibat, mengajak utau fasilitator untuk berinvestasi di aplikasi tersebut,” terang Firman melalui rilis presnya. (04/07/2025).
Firman Adhyaksa atau biasa di sapa Iman sangat menyayangkan, adanya keterlibatan oknum Kepala Dinas (Kadis) pada kasus aplikasi scam berkedok investasi bodong.
“Oknum Kadis ini seharusnya dapat mencerminkan contoh yang baik kepada masyarakat Konkep. Akan tetapi, sebagai pejabat daerah tidak dapat memberikan hal yang positif terhadap masyarakat Wawonii khususnya Konkep,” sesalanya.
Iman yang kini di ketahui selaku mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Konkep, menguakkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan oknum kadis tersebut.
“Secara kelembagaan, kami dari Forkomni akan menempuh upaya hukum sebagaimana yang di atur dalam UU ITE pasal 28 ayat (1), tentang penyebaran berita hoax dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” jelasnya.
Ditanya nama oknum kadis yang memfasilitator dan kadis apa saja yang ikut membantu dalamnya, Ketua Forkomni menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti serta nama-nama kadis yang terlibat dalam kasus investasi bodong atau aplikasi scam.
“Kami telah mengumpulkan beberapa alat bukti dan juga keterangan dari beberapa narasumber. Oleh karena itu, secepatnya akan kami Laporkan,” pukas Firman.





