Kendari, Britakita.net
Kasus dugaan korban sindikat Penggelapan Mobil yang menimpa ASN di Konawe Selatan (Konsel), Ririn kini tengah masuk proses penyidikan. Pasalnya Polsek Poasia yang memproses kasus tersebut telah melakukan gelar perkara terhadap dan menyatakan laporan dengan Terlapor bernama Hendrik telah meningkat ditahap penyidikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek, IPTU Arifuddin saat dikonfirmasi Rabu (11/1/23) diruangannya, yang menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelapan Mobil Dump Truck dengan Nomorpol DT 8425 AH milik pelapor Ririn telah masuk proses penyidikan.
“Jadi setelah dilakukan gelar perkara pada hari Senin (9/1/23) lalu, dan statusnya meningkat menjadi penyidikan,” ujarnya.
Sambung Pria dengan pangkat Dua balok di Pundaknya itu, mengatakan dengan masuknya kasus dengan terlapor warga Konawe itu diproses penyidikan maka pihaknya akan kembali melalukan pemeriskaan saksi. Baik itu pelapor dan terlapor untuk melakukan penyidikan lebih lanjut lagi.
“Pelapor sudah diperiksa, dan kami akan jadwalkan memeriksa terlapor lagi dan beberapa saksi lainnya, yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.
Naiknya kasus tersebut menjadi penyidikan, dapat dipastikan bahwa Laporan dugaan penggelapan Mobil ini telah terjadi tindakan melawan hukum. Dengan kata lain bahwa dalam kasus ini akan ada tersangka yang ditetapkan oleh Kepolisian.
“Yang jelasnya ketika kami sudah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pendalaman yang cukup kami akan menggelar penetapan tersangka,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya kasus ini berawal dari Ririn melapor ke Polsek Poasia atas dugaan penggelapan Mobil Dump Truck oleh terlapor bernama Hendrik (2/12/22) lalu. Dimana terlapor awalnya merental Mobil dengan jangka waktu Dua Minggu namun setelah waktu yang disepakati mobil tersebut tak kunjung dikembalikan oleh terlapor.
Laporan: Rahim Sidde






