MPD Sultra Lakukan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di Kota Kendari

oleh
oleh
MPD Sultra Lakukan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di Kota Kendari

Kendari, Britakita.net

Sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di Kabupaten/kota, Tim Majelis Pengawas Daerah (MPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalukan pemeriksaan Protokol Notaris di Kota Kendari. Kamis, (24/11/2022).

Kali ini, pemeriksaan berkala protokol notaris yang dipimpin, Lukmam M Saada, dilakukan kepada notaris Dr. Maulana Sauala SH. M.Kn.

Dalam kunjungannya majelis Pemeriksa mengingatkan agar notaris senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai amanat Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

BACA JUGA :  Didemo, Nikita Mirzani Menantang Para Pendemonya di Kendari

Dalam kesempatan tersebut MPD melakukan pemeriksaan terhadap protokol notaris diantaranya, keadaan buku-buku protokol Notaris seperti, reportorium, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan yang disahkan, buku daftar surat di bawah tangan yang dibukukan, buku daftar surat protes, buku wasiat, serta keadaan sarana dan prasarana kantor.

BACA JUGA :  Serap Aspirasi Warga Kota Kendari Dengan Reses, Yudhianto Mahardika Terapkan Prokotol Covid-19

Notaris Maulana Sauala yang ditemui seusai pemeriksaan mengatakan sangat mengapresisasi dan berterima kasih kepada tim MPD Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan yang telah dilakukan tim MPD, pemeriksaan Notaris ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap para Notaris, sehingga kami bisa terus bekerja sesuai dengan SOP kenotariatan,” singkatnya.

Laporan: Mar