Laporan Dugaan Korupsi Bapenda Sultra Belum Ditindaklanjuti, Depan Kantor Kejari Kendari Dibakar Massa

oleh
oleh
Laporan Dugaan Korupsi Bapenda Sultra Belum Ditindaklanjuti, Depan Kantor Kejari Kendari Dibakar Massa

Kendari, Britakita.net

Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Kendari selalu harus diiingatkan jika ada laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana Korupsi karena jika tak diingatkan APH acuh tak acuh atas laporan tersebut. Hal tersebut dibuktikan saat Alinsi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sultra memasukkan laporan dugaan Korupsi dan Nepotisme di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari sejak (2/6/2026) lalu belum ada tindaklanjut hingga saat ini.

Nanti ketika AMIN Sultra melakukan Aksi Demonstrasi dan Pembakaran Ban didepan Kantor Kejari Kendari Kamis (2/7/2026) oleh Massa Aksi baru pihak Kejari Kendari menindaklanjuti Laporan tersebut. Hal tersebut disampaikan Kordinator Aksi AMIN Sultra Eko Rama, yang terpaksa menyewa mobil Sound dan Membakar Ban di depan Kantor Kejari Kendari.

“Hari ini tepat sebulan laporan sudah kami masukkan, kami berinisiatif untuk melakukan Demo untuk mengerahui perkembangan laporan kami. Apa laporan itu sudah ditindaklanjuti atau hanya jadi pembungkus kacang saja di Meja Jaksa,” katanya.

BACA JUGA :  Pemprov Harapkan PSN Percepat Realisasi Investasinya di Sultra

Dalam aksinya Eko Rama mengatakan bahwa AMIN Sultra telah memasukkan bukti-bukti permainan lelang pengadaan jasa Cleaning Servis di Bapenda Sultra dan sangat jelas banyak kejanggalannya. Salah satunya tanggal kontrak lebih dahulu terbit dari pada tanggal pengumuman di SIRUP LKPP.

“Kan lucu sudah ada kontrak duluan baru pekerjaan itu diumumkan di SIRUP LKPP. Itu bukti pertama, bukti lainnya Direktur Pemenang Lelang yaitu CV Swara Mahardika itu Ponakan Pak Kadis Bapenda anak dari saudara kandung Kadis,” tambahnya.

Eko Rama juga mengatakan bahwa pihak Kejari Kendari yaitu Kasi Intel Kejari Kendari, Aguslan menemui mereka saat melakukan aksi demo. Dimana Kasi Intel mengaku masih berkordinasi dengan Kejati Sulta terkait kasus tersebut karena yang dilaporkan adalah Dinas Provinsi Sultra kata Kasi Intel Takutnya berbenturan dengan Kejati Sultra.

BACA JUGA :  Bongkar Muat Batu Bara Masih Berlangsung, Langgar Aturan Konservasi Moramo Kades Pernah Dipenjara

“Alasannya aneh, Bapenda kan Lokusnya di Kejari jadi bisa dong diselidiki Kejari Kendari, toh kalau kasus ini lanjut Penuntutan pasti ke Kejari Kendari karena Kejati tidak bisa melakukan Penuntutan. Itu hanya alasan mengelabui kami tapi kami tidak mau tahu itu intinya kasus ini terus berjalan,” tegasnya.

“Dan kami akan lakukan aksi lebih besar lagi jika kasus ini tidak ditindaklanjuti. Karena jika kasus ini tidak lanjut kami bisa pastikan ada intervensi dari pihak lain dan Kejari bisa jadi masuk angin,” tambahnya.