Kendari, Britakita.net
Kecelakaan antara dua mobil terjadi di dekat Traffic Light (TL) di Jalan H. Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sabtu, 5 Nivember 2022.
Akibatnya, bagian depan Mobil Daihatsu Terios bernopol DT 1609 EF dan Mobil Toyota Agya bernopol DT 1944 SE, itu ringsek dan rusak parah.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu diduga dipicu tidak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas atau traffic light yang ada.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh Eka Faturrahman mengatakan untuk informasi samentara dalam kejadian tersebut, 4 orang mengalami luka.
“Korban dari mobil Terios mengalami luka ringan, sedangkan penumpang dari mobil Agya mengalami luka cukup parah. Korban pada kejadian ini sudah diberikan perawatan medis,” ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi pada Pukul 14.30 Wita dini hari. Kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Terios yang dikemudikan oleh La Ode Samia yang bergerak dari arah Mandonga
Pada saat bersamaan mobil Toyota Agya yang dikemudikan oleh Ulfa bergerak dari arah Bulog menuju ke arah Jalan Tebaununggu sesampainya di jalan H. Abdullah Silondae.
Kedua kendaraan dari arah yang berlawanan, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Adapun hasil polisi sudah menangani kecelakaan tersebut. Hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga akibat tidak berfungsinya Lampu Merah di Simpang Empat Kejari Kendari.
“Masing-masing pengemudi ingin mendahului melewati simpang empat ini,” pungkasnya.
Laporan: Rahim
Tidak ada komentar