Karyawan PT VDNI Tangkap Pelaku Pencuri Solar, Polsek Bondoala: Kasusnya Sedang Kami Dalami

oleh
oleh
Karyawan PT VDNI Tangkap Pelaku Pencuri Solar, Polsek Bondoala: Kasusnya Sedang Kami Dalami
Ketgam: Aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar disalah satu kawasan Industri Morosi.

Kendari, Britakita.net 

Aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar disalah satu kawasan Industri Morosi, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), diamankan polisi.

Sebelumnya, Karyawan bersama anggota Polri dan TNI melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian solar kemudian melaporkan pencurian tersebut di Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala. Dimana, diduga enam pelaku yang diamankan telah mencuri 10 jeregen besar dengan solar 300 liter.

Saat dihubungi melalui via seluler, Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana mengatakan dirinya masih mendalami motif. Sebab, keenam tersangka dibawah langsung pihak perusahaan ke Polsek Bondoala untuk diproses sesuai hukum.

BACA JUGA :  2 Penjual BBM Subsidi Ilegal di Bombana Ditangkap, 1.584 Liter Pertalite Diamankan

“Belum, kami masih dalami, karena barusan melapor ini perusahaan, yang mengamankan pihak perusahan juga,” ungkapnya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Pada saat awak media menanyakan dari keenam tersangka masuk dalam tindak pidana pencurian ataukah penggelapan. Menurutnya, Kapolsek Bondoala belum dapat memastikan, karena keenam tersangka masih dalam proses pemeriksaan.

“Yang dibawah enam, hanyakan kita mau dalami dulu, makanya kita mau periksa dulu, motifnya seperti apa. Apakah masuk tindak pidana pencurian atau penggelapan, tapi untuk pidananya tetap masuk,” tuturnya.

BACA JUGA :  Naik ke Penyidikan, Polsek Poasia Akan Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Dump Truck

Informasi yang didapatkan, bahwa dari keenam pelaku diduga terdapat karyawan yang bekerja di PT. VDNI. Dimana tempatnya mencari nafkah dengan cara mencuri solar justru mereka angkut.

“Sebagian dari karyawan VDNI sebagian bukan. Informasinya ada, 10 jergen, tadi perusahaan baru membuat pengaduan, sore ini baru mereka buat,” pungkasnya.

Laporan: Ardiansyah Rahman/Editor: Komar