Kaji LKPJ dan LKPD Pemda, DPRD Bombana Bentuk Pansus

waktu baca 1 menit
Selasa, 16 Jul 2019 06:40 0 352 redaksi

Bombana, Britakita.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, membentuk Panitia Khusus (Pansus) Setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 pada tanggal 1 Juli lalu.

Dan tim pengkaji laporan pelaksanaan APBD dan Kinerja tahunan Pemkab Bombana yang telah dibentuk itu langsung menggelar rapat pembahasan pada Senin 15 Juli 2019. Yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD khususnya tim Pansus.

Kaji LKPJ dan LKPD Pemda, DPRD Bombana Bentuk Pansus

(Tim Pasus DPRD Bombana saat membahasa LKPJ dan LKPD Pemkab Bombana hingga malam hari)

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Bombana, Mujahid mengatakan, pembentukan pansus dilakukan untuk mempercepat proses pembahasan APBD tahun 2018.

“Jadi kita bentuk pansus untuk membahas dan mengkaji terkait laporan keuangan dan kinerja Pemda. Alasan dibentuknya pansus, dalam rangka percepatan pembahasan anggaran,” ungkapnya.

Disebutkannya, terkait masalah pengelolaan keuangan, Pansus akan melihat kesesuain laporan keuangan seluruh OPD serta sejauh mana tindak lanjut hasil temuan-temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Sedangkan untuk persoalan LKPJ kepala daerah, lanjutnya, Pansus akan mengkaji segala kebijakan dan capaian seluruh OPD di tahun 2018 lalu.

“Nah, dari hasil pembahasan LKPD dan LKPJ ini pada akhirnya akan ada rekomendasi dari DPRD. Mungkin dalam bentuk perbaikan kedepannya,” tutupnya. (Adv)

 

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!