Jadi Pengedar Sabu, Warga Anggaberi Konawe di Amankan Polisi

oleh -25 Dilihat
oleh
Jadi Pengedar Sabu, Warga Anggaberi Konawe di Amankan Polisi

Kendari, Britakita.net

Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang bernama Ahrul, Warga Kecamatan Anggaberi Kabupaten Konawe. Ahrul dibekuk pihak kepolisian karena kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 6,51 gram.

Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Fhaturrahman, dari tangan Ahrul diamankan 10 sashet dan juga barang bukti satu yunit motor dan juga satu buah Handphone (7/9).

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Presenter TVRI Sultra, Anak Pejabat di Wakatobi

Penangkapan tersangkah Ahrul, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan transaksi yang dilakukan oleh tersangka.

“Atas dasar informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Subdit 2 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan,”ujarnya

Eka Fhaturrahman menjelaskan, bahwa pelaku merupakan sindikat Narkotika yang memiliki jaringan di Kota Kendari.

“Penangkapan Ahrul merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra. Modus operandi dari tersangka Ahrul merupakan kurir sekaligus pengedar yang mengedarkan Narkotika jenis Sabu dengan cara menempel,” jelasnya

BACA JUGA :  Kejari Kendari Terus Berinovasi Untuk Wujudkan WBK dan WBBM

” Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dan UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.

Laporan: Andry

Editor: Amar