Kendari, Britakita.id
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sultra, Ir Hugua kini membawa angin segar untuk seluruh pengelola Hotel di Sultra. Pasalnya dibawah Nahkodanya, Ir Hugua berhasil memperjuangkan apa yang menjadi polemik pengelola Hotel dan Restoran yaitu dilarangnya larangan penyelenggaraan rapat di Hotel kini telah resmi dicabut.
Pencabutan larangan tersebut dijelaskan oleh Ir Hugua, dimana pencabutan parangan itu dicabut langsung oleh Presiden RI, Jokowi Dodo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PHRI Sultra. Dimana pencabutan larangan izin rapat dihotel itu bermula dari keluhan yang dilontarkan oleh Ketua PHRI Sultra, Ir Hugua.
“Alhamdulilah berkat pemberitahuan tersebut pak Jokowi langsung mencabut larangan itu,” jelasnya saat di temuin di salah satu warung kopi yang ada di Kota Kendari. Sabtu, (17/02).
Baca Juga: Presiden RI Sahuti Keluhan Pengurus PHRI Se Indonesia
Menurut mantan Bupati Wakatobi dua periode itu, jika tidak dicabut maka pengangguran akan terus bertambah. Bagaimana tidak, jika pengunjung hotel berkurang bahkan tidak ada maka bisa dipastikan karyawan hotel akan dberhentikan.
“Pasti akan lumpuh, meski tidak dipecat pasti karyawan akan mengundurkan diri, karena tidak digaji misalnya, memangnya kamu mau kerja tanpa ada imbalannya,” ungkapnya.
Pemerintah tidak seharusnya mencari keuntungan kepada masyarakat. Jangan lagi ada istilah seperti mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi, bahwa pemerintah harus menghemat anggaran.
“Masa anggaran yang diporsikan untuk masyarakat untuk rapat di hotel, malah disimpan di bank dengan dalih menghemat anggaran, stres namanya itu,” paparnya.
Laporan: Kadir Jaelani






