Gelapkan Mobil Rental, Kapolda Sultra Diminta Tindak Anggotanya

waktu baca 3 menit
Senin, 24 Okt 2022 11:00 0 305 redaksi

Konawe, Britakita.net

Ulah Oknum-oknum Kepolisian yang merugikan masyarakat, selalu menjadi tameng Institusi Polri untuk merebut Kembali kepercayaan masyarakat. Pasalnya masih ada segelintir Oknum Kepolisian yang selalu bergentayangan meresahkan masyarakat, dimana Polri Sejatinya bertugas untuk mengayomi masyarakat.

Hal tersebut terjadi pada warga Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, bernama Saliha yang kendaraanya diduga digelapkan oleh Oknum Polisi Berpangkat Perwira dengan Inisial GZL.

Saliha yang dikonfirmasi media ini mengatakan, dugaan penggelapan mobilnya itu sudah dilaporkan ke Polda Sultra, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.

“Jujur saja, saya sudah capek kasian, saya bolak balik menagih di rumahnya itu Pak GZL tapi tidak ada itikad baik untuk bayarkan hak ku. Saya juga sudah laporkan di Polda Sultra, tapi sama saja tidak ada penyelesaian. Saya hanya rugi waktu pulang balik di Polda,” ungkap Suliha kepada sejumlah media, Minggu (23/10/22).

Wanita Lima anak itu meminta kepada Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk mengatensi kasus yang sudah bertahun-tahun ia laporkan itu, dan memberi sanki kepada oknum polisi tersebut.

“Saya mohon dengan sangat kepada Bapak Kapolda agar membantu saya untuk mendapatkan hak saya kembali. Kalau saya tidak bisa ambil hak ku kembali, saya minta supaya itu GZL ditindak tegas, kalau perlu dipecat dari polisi,” harapnya.

Anak dari korban, Hendro Nilopo, juga meminta kepada Kapolda Sultra menindak tegas oknum perwira polisi itu. Sebab menurutnya, selain merugikan ibunya, GZL juga dinilai telah mempermalukan nama institusi kepolisian.

“Ini adalah PR buat Kapolda Sultra, apakah beliau (Kapolda) mampu menindak anggotanya yang diduga melakukan kejahatan atau tidak. Apalagi imbasnya pasti kepada nama baik institusi dalam hal ini kepolisian,” kata Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra ini.

Hendro menjelaskan, modus penggelapan yang diduga dilakukan GZL yakni dengan menyewa mobil kepada Suliha dalam waktu satu minggu sampai satu bulan.

Namun, setelah satu bulan lebih, mobil yang disewa (rental red) itu tak kunjung dikembalikan. Setiap ditanyakan, GLZ selalu mencari alasan tentang keberadaan mobil tersebut.

“Jadi GZL ini sewa mobil ibu saya, namun selang beberapa bulan dia bawa, pembayarannya sudah mulai tidak dibayar. Saat itulah ibu saya menanyakan dimana mobilnya. Karena sewa sudah tidak beres makanya ibu saya minta supaya mobil saja dikembalikan saja. Tapi GZL ini suka cari-cari alasan, bahkan sampai sekarang mobil ibu saya sudah tidak ditahu dimana keberadaannya,” urainya.

Kasus dugaan penggelapan itu juga sudah dilaporkan ke Polda Sultra, namun belum ada perkembangannya hingga saat ini.

Hendro mengingatkan agar tidak ada permainan dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum perwira polisi tersebut.

Pria yang akrab disapa Egis itu juga menyayangkan sikap Propam Polda Sultra yang terkesan tidak serius menangani kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira berinisial GZL tersebut.

“Kasusnya ini sudah lama sekali, mohon maaf tapi saya harus bertanya, bukti apa lagi yang dicari oleh pihak Propam ini. Apakah karena GZL ini seorang perwira menengah sehingga sulit untuk ditindak,” ketus Hendro.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!