Kendari, Britakita.net
Kasus pelecehan seksual yang menjerat seorang dosen tetap bergelar profesor di Universitas Halu Oleo (UHO) berinsial B, terus bergulir.
Kasus ini bahkan mendapatkan perhatian dan atensi khusus dari masyarakat, karena dianggap sebagai aib yang mencoreng dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam penyidikan kasus ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berstatus mahasiswi UHO.
“Benar, saksi telah diperiksa hari ini, terkait dugaan kasus pelecehan salah seorang mahasiswi,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu, 3 Agustus 2022.
Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari.
“Pemeriksaan itu dilakukan di Ruangan Unit IV PPA Polresta Kendari,” lanjut Kasat AKP Fitrayadi
AKP Fitrayadi menyebut, pemeriksaan saksi ini, merupakan bagian dari pendalaman dan penyidikan terhadap saksi yang diduga juga menjadi korban terduga B.
“Iya (adanya pemeriksaan saksi yang juga menjadi korban),” singkatnya AKP Fitrayadi.
Laporan: Adh






