Bombana, Britakita.id
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindakop) Pemkab Bombana menertipkan Pasar Ilegal di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Bombana. Selain merugikan adanya pasar Illegal tersebut sangat mengganggu lalulintas dijalan tersebut, terlebih lagi jalan tersebut sering digunakan ambulance rumah sakit.
Hal tersebut diungkapkan pihak Kepala Seksi Tertib Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemkab Bombana, Suardi saat melakukan penertiban bersama Disperindakop Pemkab Bombana. Dimana penertipan tersebut mendapatkan penolakan para pedagang dipasar illegal tersebut.
” Penertiban yang kami lakukan tidak secara tiba-tiba, tetapi sudah ada pemberitahuan seminggu sebelumnya. Bahkan pihak Disperindakop juga sudah mensosialisasikan kepada para pedagang bahwa lapak mereka menjual ini lapak illegal dan tidak bisa dijadikan pasar, karena sudah ada pasar yang disiapkan oleh pemerintah yaitu di pasar sentral Tadoha Mapaccing,” tegasnya, Kamis (13/2/20).
Ditempat yang sama Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindakop Bombana, Hajar Aswad menjelaskan penertiban tersebut dilakukan karena adanya rekomendasi dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) anggota DPRD Bombana.
“Penertiban ini menindaklajuti RDP Dewan Bombana bersama pedagang sentral Tadoha Mapaccing. Dimana dalam RDP pedagang Tadoha Mapaccing mengeluhkan sepi pengunjung, karena adanya pasar illegal di Kelurahan Lauru,”katanya.
Lanjut Hajar, dengan RDP tersebut kemudian pihaknya menggandeng Satpol PP untuk melakukan penertiban di pasar Lauru. Penertiban tersebut tak langsung dilakukan pihaknya sebelum melalukan sosialisasi kepada para pedagang di pasar Lauru, dan menyarankan pedagang untuk pindah dipasar yang telah disiapkan oleh Pemkan Bombana.
“Penertiban ini kita lakukan tidak spontan tetapi kami lakukan sosialisasi. Kami juga bersama beberapa pihak yang tergabung dalam tim terpadu, dan dalam tim terpada telah disepakati untuk melakukan pendataan ulang,”tutupnya.
Rosniati salah satu pedagang yang ditemui britakita.id,mengeluhkan pembongkaran lapaknya. Pasalnya lapak tersebut adalah mata pencaharian penopang hidupnya sehari-hari dan untuk membayar hutangnya.
” Saya harap ada solusi dari pemerintah, tak hanya menertibkan saja. Kalau kami dilarang menjual kami mau makan apa? Hanya lapak ini yang bisa menyambung hidup saya tiap harinya,” harapnya.
Laporan: Fendi
Editor: Ruddi






