Bombana, Britakita.id
Bawaslu Kabupaten Bombana terpaksa harus menertibkan spanduk-spanduk Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Jokowi-Ma’ruf Amin di sepanjang jalan Ibu Kota Kabupaten Bombana. Dimana penertiban tersebut dikarenakan alat peraga kampanye (APK) Capres 01 ditempel dipohon yang berada dipinggir jalan.
Pantauan britakita.id, kurang lebih ada ratusan APK Capres nomor urut 01, yang tertempel di pohon-pohon yang berada tepat dipinggir jalan. Dimana akibat pemasangan spanduk Capres Jokowi-Ma’ruf di pohon-pohan yang tertata rapi, sudah tak elok dipandang mata.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo menegaskan bahwa tindakan pihak timses ataupun relawan yang menempel spanduk di Pohon adalah tindakan yang salah. Dan pihaknya pun akan menertibkan seluruh spanduk tersebut.
“Kami akan cabut itu spanduk secepatnya, tidak ada toleransi untuk itu. Karena larangan itu sudah digaungkan oleh Bawaslu, karena merusak lingkungan,” tegasnya.
Hasdin Nompo juga mengatakan sebelumnya pihaknya bersurat kepada tim atau relawan Capres nomor urut satu. Terkait larangan pemasangan spanduk di pohon.
“Kami sudah menyurat kenyang bersangkutan, bila tidak ada respon kami akam tertibkan sendiri,” tutupnya.
Rudi salah satu warga setempat mengaku sangat miris melihat hal tersebut. Dimana yang menempel spanduk tersebut di pohon sangat miskin pengetahuan tentang undang-undang lingkungan hidup. Sehingga berbuat hal apa saja yang diinginkan tanpa mengetahui aturan yang ada.
“Ini kalau tidak salah hapir mi empat hari di pasang. Dan saya yakin yang pasang ini orang yang tidak paham aturan. Saya minta Bawaslu tegas, jangan tebang pilih,” tutupnya.
Laporan: Fendi