Fraksi Sultra Akan Laporkan CV Kapande Wonua di Kejati Sultra

oleh -48 Dilihat
oleh
Fraksi Sultra Akan Laporkan CV Kapande Wonua di Kejati Sultra
Ilustrasi, (Foto: Istimewa)

Kendari, Britakita.net

Federasi Masyarakat Anti Korupsi (Fraksi) Sultra, akan menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk melaporkan Proyek Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) dengan anggaran Rp 3,4 miliar. Dimana pekerjaan yang dilakukan di Kecamatan Padangguni yang dikerjakan oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sultra Triawan Richard Taha menggunakan perusahaan CV. Kapende Wonua.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Sultra, Muh. Iksan dirinya mengatakan bahwa pekerjaan yang menghabiskan APBD Konawe itu sangatlah janggal, karena pekerjaan yang seharusnya selesai tahun 2024 namun nyatanya hingga saat ini pekerjaan itu belum selesai dan belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Pengedar Sabu Asal Kendari yang Bawa Kabur Pacarnya, Ditangkap di Morosi

Masyarakat Desa Garuda dan Langgea pun melalui Kepala Desa mengatakan pekerjaan IPA itu belum bisa mengalirkan air, dimana seharusnya jika pekerjaan telah selesai harusnya sudah masyarakat sudah bisa menikmati proyek tersebut.

“Masyarakat mengeluh, karena belum bisa menikmati proyek itu. Bahkan Kades sampaikan pekerjaan itu belum kelar,” katanya.

Ditambah  lagi Dinas terkait menyampaikan bahwa pekerjaan itu belum selesai meskipun sudah dilakukan perpanjangan kontrak. Dan masih ada beberapa item pekerjaan yang belum selesai.

“Kalau belum selesai sampai sekarang kami duga ada indikasi melawan hukum. Olehnya itu kami akan laporkan ke Kejaksaan supaya diperiksa, ” tegasnya.

BACA JUGA :  JMS, Kejari Kendari Paparkan Bahaya Narkoba di MAN 1 Kendari

Muh. Iksan pun merasa tergelitik atas komentar pihak rekanan proyek tersebut disalah satu media yang mengatakan bahwa pekerjaan itu telah selesai. Dimana faktanya masyarakat mengeluhkan Proyek Pembangunan IPA itu belum bisa dinikmati hingga saat ini.

“Katanya sudah selesai tapi kenapa belum bisa difungsikan? Dan pihak Dinas pun membenarkan itu belum selesai. Makanya kami akan laporkan kasus ini biar pihak kontraktor dalam hal ini Ketua HIPMI agar menjelaskan saja didepan meja penyidik,” tegasnya.