Kendari, Britakita.net
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melalukan penggeledahan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Selasa (31/3/2025). Penggeledahan tersebut dilalukan atas kasus dugaan Korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) FKIP Tahun Anggaran 2023-2025.
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Kejari Kendari, Aguslan yang mengatakan Penggeledahan dilakukan didua Gedung FKIP UHO diantaranya ruang Bendahara Umum dan Ruangan Program PPG.

“Jadi Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana Korupsi Penyelenggaraan Program PPG FKIP. Dimana penyelidikan kasus ini dimulai pada September 2025 lalu dan kini telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan sehingga dilakukan penggeledahan,” katanya.
Dalam Penggeledahan tersebut Jaksa mengamankan Tiga Box Dokumen, Alat Komunikasi, Leptop dan Sejumlah uang tunai. Dan penggeledahan dilakukan mulai Pukul 14:30 Wita sampai dengan Pukul 19:00 Wita.
“Berkas sudah kami bawa ke Kejari Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lagi dan menjadwalkan Pemeriksaan Saksi-saksi ditahap Penyidikan,” tambahnya.
Kasi Intel juga menambahkan bahwa penyelenggaraan Program PPG FKIP menelan anggaran Rp 14,9 Miliar dari tahun 2023 hingga tahun 2025.
“Jadi anggarannya itu berasal dari Kementarian Pendidikan RI, yang dikelolah oleh Program PPG FKIP UHO,” tutupnya.






