Kendari, Britakita.net
Aliansi Masyarakat Menggugat (AMIN) Sultra sangat mendukung Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam proses pemberantasan Korupsi di Bumi Anoa, salah satunya yang kini menjadi pusat perhatian publik adalah Dugaan Korupsi pada Kantor Penghubung Provinsi Sultra di Jakarta. Dimana Kejati baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Penghubung di terletak di Menteng Jakarta Pusat, dalam penggeledahan tersebut Kejaksaan mengamankan beberapa dokumen.
Direktur AMIN Sultra, Muh Adriansyah Husen menjelaskan bahwa kasus yang kini dalam proses Penyidikan tersebut, sangatlah menarik untuk diikuti karena akan ada kejutan dari Kejati Sultra dalam pengungkapan kasus tersebut. Bagaimana tidak, Penggeledahan yang biasanya dilakukan diproses penyelidikan namun kini dilakukan diproses penyidikan dimana diketahui jika sudah naik ke Penyidikan kasus tersebut benar-benar merugikan Negara dan akan ada pihak yang jadi tersangka untuk mempertanggungjawanbkan hal tersebut.
“Kasus ini sudah lama laporannya kalau tidak salah dua tahun lalu, dan baru kali ini ditindaklanjuti dan langsung dinaikkan ke Penyidikan. Ada apa? dan keyakinan kami Kajati Sultra dibawah Kepemimpinan Bapak Hendro Dewanto akan ada kejutan besar,” katanya.
AMIN Sultra juga meminta kepada Kejati Sultra memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan Korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta tanpa terkecuali. Salah satunya Sekda Sultra, Asrun Lio karena menurutnya Asrun Lio memiliki tanggungjawab yang besar atas semua kebijakan yang dilakukan oleh Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.
“Sekda Sultra harus diperiksa, karena hasil Investigasi kami diproses Penyelidikan Sekda Provinsi belum diperiksa entah apalasannya yang seharusnya diperiksa juga. Dan bisa jadi penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti baru untuk memeriksa saksi baru,” kata Direktur AMIN Sultra.
“Dan kami berharap tak hanya satu Item Pekerjaan yang diperiksa oleh Kejati Sultra karena indikasi korupsinya tak hanya ada disatu Item pekerjaan saja. Dan harapan kami yang terakhir agar Kejati bisa transparan dalam proses kasus ini, tak boleh ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio yang dikonfirmasi atas dugaan keterlibatannya dikasus Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta seperti yang disampaikan AMIN Sultra melalui pesan singkat Whatsaapnya belum memberikan konfirmasinya. Dan hingga berita ini ditayangkan belum merespon konfirmasi tersebut.






