Bombana, Britakita.net
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Pemerintah Kabupaten Bombana terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Bombana, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., didampingi Wakil Ketua I Herlin, S.Psi., M.M. dan Wakil Ketua II Zalman, S.IP. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. mewakili Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., jajaran pimpinan perangkat daerah, dan insan pers.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS APBD 2025 diperlukan karena adanya sejumlah dinamika penting. Beberapa di antaranya adalah pengesahan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, perubahan asumsi makro ekonomi daerah, penyesuaian program prioritas dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta penyesuaian anggaran berdasarkan RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029.
Lebih lanjut dijelaskan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 naik dari Rp1,238 triliun menjadi Rp1,308 triliun atau meningkat Rp70,26 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,43 miliar serta penyesuaian dana transfer sebesar Rp53,82 miliar.
Sementara belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,313 triliun atau naik Rp72,88 miliar. Tambahan alokasi belanja diarahkan pada belanja operasi, belanja modal untuk penyelesaian kegiatan tahun sebelumnya, serta penyesuaian alokasi dana desa. Sebaliknya, belanja tidak terduga dikurangi sebesar Rp4 miliar.
Selain itu, pembiayaan daerah turut mengalami perubahan dengan adanya tambahan penerimaan sebesar Rp2,62 miliar berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.
“Perubahan KUA-PPAS ini kami susun agar APBD Kabupaten Bombana tahun 2025 tetap adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah daerah,” ujar .Ahmad yani Wakil Bupati dalam pidatonya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 oleh Wakil Bupati Bombana kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bombana. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.






