Kendari, Britakita.id
Aksi demonstrasi masyarakat Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) yang berujung bentrok di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu 3 Maret 2019 mendapat kecaman keras dari berbagai pihak diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sultra, dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi), Sultra.
Ketua PMII Sultra, Erwin Gayus sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Polisi Pamong Praja (Pol PP), terhadap para demonstran.
“Saya atas nama kelembagaan PMII Sultra mengutuk keras tindakan represif yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian berkolaborasi dengan Pol PP kepada para demonstran,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, hampir tidak ada alasan untuk mentolerir tindakan represif tersebut.
“Ini bukan lagi hanya sekedar soal tambang, tetapi juga soal kemanusiaan. Apalagi para demonstran tersebut bukan hanya terdiri dari mahasiswa tetapi juga ada ibu-ibu yang datang untuk menyuarakan haknya malah diperlakukan represif,” katanya
Bukan hanya itu, Erwin juga meminta agar Kapolres dan Kasat Pol PP dicopot dari jabatannya. Karena dinilai telah gagal melaksanakan tugasnya.
“Kepada Kapolda Sultra, agar mencopot Kapolres Kota Kendari karena tidak mampu mengontrol bawahannya dan tidak bisa menjadi pelindung masyarakat. Kepada Gubernur Sultra, agar mencopot Kasat Pol PP Sultra yang juga tidak becus dalam mengontrol bawahannya yang terlihat sangat anarkis terhadap demonstran,” tutup Erwin.
Sementara itu Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi), Sultra Hidayatullah meminta dengan tegas Pemerintah Provinsi dan Polda Sultra untuk bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap massa aksi yang menolak tambang di Konkep.
“Gubernur dan Kapolda Sultra harus mengusut tuntas pelaku penganiayaan yang menyebakan massa aksi luka luka,” tegasnya.
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi. Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan. Tidak selayaknya aparat kepolisian dan aparat Pol PP melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut. Seharusnya aparat Kepolisian berkewajiban menjaga massa aksi.
“Kami mengutuk keras cara aparat kepolisian dan Pol PP menggunakan kekerasan kepada masa aksi. Yang dilakukan parat kepolisian dan Pol PP di luar batas prosedur yang semestinya. Kapolres dan Kasat Pol PP harus bertanggung jawab,” paparnya
Untuk diketahui, aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat Konkep atas hadirnya 13 Perusahaan Tambang dan menuntut Gubernur Sultra untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari perusahaan tersebut.
Laporan: Kadir Jaelani