Kendari, Britakita.net
Entah yang merasuki Pria asal Kecamatan Anggalomoare, Konawe berinisial IFP (23) tega melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 13 tahun berinisial FSK di Kota Kendari. Dan atas perbutannya tersebut IFP ditangkap Buser 77 Polresta Kendari di rumahnya di Kecamatan Anggalomoare, Konawe, pada Selasa (2/5/23) malam.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, korban diperkosa di Hotel Agser, Jalan Laremba, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Pemerkosaan itu terungkap pada 26 April 2023 saat ibu korban terbangun untuk membuatkan susu anak bayinya sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu ibu korban melihat di CCTV rumah, korban keluar dari rumah.
Pada saat itu juga ibu korban menelfon nomor handphone korban namun tidak aktif.
Tak berselang lama, korban menelfon ibunya sambil menangis dan meminta agar dijemput di gerbang perbatasan Kendari-Konawe di Puuwatu.
Setelah dijemput, korban sedang menangis dan terdapat luka lebam di bagian wajah dan lengan kirinya.
“Di situ korban bercerita bahwa dia diperkosa,” jelas Fitrayadi, Rabu (3/5/23).
Tak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya, ibu korban kemudian melapor ke Polresta Kendari.
“Pelaku sudah kami tangkap dan kami tahan di sel tahanan Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Fitrayadi.
Laporan: Mar