Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Anggolomoare Diamankan Polisi

oleh
oleh
Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Anggolomoare Diamankan Polisi
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Kendari, Britakita.net

Entah yang merasuki Pria asal Kecamatan Anggalomoare, Konawe berinisial IFP (23) tega melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 13 tahun berinisial FSK di Kota Kendari. Dan atas perbutannya tersebut IFP ditangkap Buser 77 Polresta Kendari di rumahnya di Kecamatan Anggalomoare, Konawe, pada Selasa (2/5/23) malam.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, korban diperkosa di Hotel Agser, Jalan Laremba, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

BACA JUGA :  KONI Sultra Kacau, LPJ Belum Ada Hingga Kasus Porprov yang Tak Kunjung Usai

Pemerkosaan itu terungkap pada 26 April 2023 saat ibu korban terbangun untuk membuatkan susu anak bayinya sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu ibu korban melihat di CCTV rumah, korban keluar dari rumah.

Pada saat itu juga ibu korban menelfon nomor handphone korban namun tidak aktif.

Tak berselang lama, korban menelfon ibunya sambil menangis dan meminta agar dijemput di gerbang perbatasan Kendari-Konawe di Puuwatu.

BACA JUGA :  "Kucing-kucingan" Orang Paling Dicari di PT Roshini Berakhir

Setelah dijemput, korban sedang menangis dan terdapat luka lebam di bagian wajah dan lengan kirinya.

“Di situ korban bercerita bahwa dia diperkosa,” jelas Fitrayadi, Rabu (3/5/23).

Tak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya, ibu korban kemudian melapor ke Polresta Kendari.

“Pelaku sudah kami tangkap dan kami tahan di sel tahanan Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Fitrayadi.

Laporan: Mar