Kendari, Britakita.net
Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin menegaskan akan mencabut izin operasional PT Manunggal Sarana Surya Pratama (MSSP), yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pencabutan izin dilakukan karena perusahan dinilai bertangjawab atas musibah banjir lumpur di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan, Rabu dini hari 6 Juli 2022 lalu sekitar pukul 04.00 Wita.
Dimana sumber malapetaka adanya banjir lumpur yang menerjang pemukiman warga Desa Boenaga, diduga akibat aktivitas penambangan PT MSSP di sekitar pemukiman warga.
“Jika memang memenuhi syarat adanya pelanggaran pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, maka kita hentikan, kita cabut izinnya,” ungkap Bupati 2 Periode ini, Jumat, 8 Juli 2022.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memberi bantuan dan menghitung kerugian akibat banjir.
Selain itu, DPRD Konut juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap aktivitas PT MSSP. “Kita sudah turun. Setelah kita hitung, baik sekolah maupun masyarakat akan kita serahkan bantuan,” jelasnya.
Menyusul adanya banjir bandang yang menerjang 12 rumah warga dan 2 sekolah yakni SDN Satap 04 Lasolo Kepulauan, dan SMPN Satap 04 Lasolo Kepulauan, disebabkan kolam endapan milik perusahaan pertambangan PT MSSP.
Tanggul yang tidak dapat lagi menampung air akibat curah hujan tinggi jebol dan membawa materiel tanah dan batuan ke pemukiman warga.
“Laporan yang kami terima adanya sediment pond milik salah satu perusahaan (PT MSSP) di Konawe Utara, akibat hujan, tanggul jebol mengenai sekolah dan rumah warga,” pungkasnya.
Laporan: Adh