Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Beraksi di 5 TKP, Dua Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi

Beraksi di 5 TKP, Dua Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
  • visibility 520

Kendari, Britakita.net

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku bernama Ahmad Saleh (42) dan Abdul Fajar Okta (20) dibekuk polisi di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan tersangka Ahmad Saleh di tangkap Desa Ambakumina, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), sementara Abdul Fajar Okta ditangkap di rumah kosnya di Jalan Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian di Asrama Ibnu Sina, jalan Latsitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada hari Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 23.30 Wita,” ungkapnya, Minggu, 25 September 2022.

Kejadian bermula ketika, korban masuk kamar kos untuk mengerjakan tugas kelompok, pada saat keluar kamar kos, korban sudah lagi menemukan sepeda motornya terparkir.

“Korban yang sedang memarkir motornya di Asrama Ibnu Sina, pada saat keluar sudah tidak melihat kendaraannya, adapun kendaraan tersebut yaitu Honda CRF warna hitam,” ucapnya.

Usai ditangkap, kedua pelaku mengakui aksi pencurian sepeda motor sudah lima kali dilakukannya.

“Berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka, menyebut bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di 5 TKP berbeda di Kota Kendari yang sementara ini masih dikembangkan oleh penyidik,” bebernya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berupa, 2 unit Honda CRF, 1 pasang plat nomor kendaraan DT 3333 VN, 1 buah kunci T, 6 buah mata kunci T.

“Untuk 2 unit sepeda motor Honda CRF yang kami amankan, masih kami identifikasi dan kami akan kembangkan kepada pemilik kendaraan tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat menggunakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Laporan: Adh

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kolut Dinilai Lamban, Sebulan Berlalu Kasus Pengeroyokan Kakek Setengah Abad di Kolut Belum Ada Tersangka

    Polres Kolut Dinilai Lamban, Sebulan Berlalu Kasus Pengeroyokan Kakek Setengah Abad di Kolut Belum Ada Tersangka

    • calendar_month Jum, 18 Mar 2022
    • account_circle Admin Britakita.net
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Kakek HJ, (57) warga Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) saat ini tengah menunggu keadilan atas pengeroyokan yang diterimanya. Dimana pada Selasa (15/2/2022) lalu dirinya dianiaya beinisial AN, diduga atas sengketa lahan antara dirinya dan pelaku. Akibat pengeroyokan yang dilakukan pelaku berinisial AN dan saudaranya SR, korban mengalami memar disejumlah bagian […]

  • Polda Sultra Diminta Penjarakan Owner PT DJL

    Polda Sultra Diminta Penjarakan Owner PT DJL

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • account_circle redaksi
    • visibility 750
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.id PT Damai Jaya Lestari (DJL) yang berada di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga melakukan kejahatan lingkungan dan tindak pidana. Pihak Kepolisian pun diminta segera menindak secara PT DJL karena telah melakukan tindakan yang melawan hukum. Hal tersebut disampaikan Koodinator Lapangan Konsorsium Pemerhati Investasi Lingkungan Hidup (KPI-LH) Ahmad Zainul saat berorasi di […]

  • Pemkab Kolut Gandeng IMI Gelar Kejurda Road Race

    Pemkab Kolut Gandeng IMI Gelar Kejurda Road Race

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Kolaka Utara, Britakita.net Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) gandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kolut mengelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Road Race Seri 5 IMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (16/9/2023). Bertempat Sirkuit Sapulidi, kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding yang di saksikan oleh Ketua IMI Kolaka […]

  • Terluka Saat Demo di Kantor Walikota Kendari, Mahasiswa yang Protes Aktifitas PT Agung Beton Melapor di Polisi

    Terluka Saat Demo di Kantor Walikota Kendari, Mahasiswa yang Protes Aktifitas PT Agung Beton Melapor di Polisi

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 1.171
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Korban aksi persekusi dari salah satu oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kendari. Telah melaporkan terduga pelaku di Polresta Kendari, Rabu (25/1/23) Pelapor, Samir menegaskan pelaporan ini merupakan cara terbaik untuk menegakkan keadilan dan ia merasa menjadi korban atas tindakan arogansi salah satu oknum Sat Pol PP. “Saya membuat laporan […]

  • Kasus Stunting di Konkep Meningkat Hingga 239 Kasus, 23 Desa Jadi Lokus Penanganan

    Kasus Stunting di Konkep Meningkat Hingga 239 Kasus, 23 Desa Jadi Lokus Penanganan

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Admin Britakita.net
    • visibility 1.950
    • 0Komentar

    Konkep, Britakita.net Kasus stunting tidak bisa di pandang sebelah mata, stunting merupakan gejala kekurangan energi kronis akibat kekurangan gizi kronis dalam waktu lama sehingga mengganggu tumbuh kembang pada anak. Di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) angka anak dengan gejala stunting meningkat drastis dari tahun ke tahun, diduga akibat pola asuh, pola makan dan pengetahuan masyarakat yang […]

  • Gunakan Dinamit, Aktifitas PT DIL Buat Rumah Warga Retak

    Gunakan Dinamit, Aktifitas PT DIL Buat Rumah Warga Retak

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2019
    • account_circle redaksi
    • visibility 790
    • 0Komentar

    Konsel, Britakita.id Aktifitas PT Dimas Indomineral Lampung (DIL) di Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menuai protes warga setempat. Pasalnya perusahaan tambang galian C itu, melakukan aktifitas dengan cara menggunakan Bom Dinamit berskala besar, yang sangat meresahkan warga. Aktifitas PT DIL yang meresahkan warga itu, membuat masyarakat tiga desa yaitu Desa Tambosupa, Desa […]

expand_less