Bombana, Britakita.net
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana.
Persetujuan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Bombana, Arsyad yang didampingi Wakil Ketua I Ardi, Wakil Ketua Iskandar, serta dihadiri pula oleh Bupati Bombana, yang digelar di ruang paripurna DPRD Bombana, Rabu 8 September 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Arsad mengungkapkan bahwa berdasarkan perencanaan pendapatan belanja dan pembiayaan harus diuraikan menurut skala prioritas pembangunan daerah. Kemudian plafon anggaran sementara dapat diuraikan berdasarkan jenis-jenis belanjanya.
Dari pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2021, untuk Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.1.037.301.398.000 atau mengalami peningkatan sebesar 0,54 persen.
“KUA-PPAS ini pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah untuk setiap urusan Pemda yang disertai dengan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai dengan asumsi yang melandasinya,” ungkapnya.
Katanya, demi memaksimalkan kembali program atau kegiatan yang belum rampung dalam rancangan PPAS APBD murni tahun anggaran 2021. Lanjut Arsad, telah melakukan sejumlah rapat pembahasan terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
“Dengan program dan kegiatan yang yang telah di usulkan dalam PPAS tahun 2021 tersebut, telah di sepakati dan dilakukan pembahasan secara mendalam, baik pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 mendatang,” pungkasnya.
Laporan: Fendi/Editor: Komar
Tidak ada komentar