Ancam Keselamatan Murid SDN 12 Laeya Konsel, Masyarakat Protes ke PT WIN Dihadang Premanisme

oleh
oleh
Ancam Keselamatan Murid SDN 12 Laeya Konsel, Masyarakat Protes ke PT WIN Dihadang Premanisme

Konsel, Britakita.net

Di bawah panasnya terik sinar matahari, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Lingkungan dan Hak Asasi Manusia (APEL HAM) Torobulu menggelar unjuk rasa, Kamis 30 Januari 2025 di kantor PT Wijaya Inti Nusantara (WIN). Mereka menuntut transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan yang menambang nikel di dekat pemukiman dan SDN 12 Laeya.

Sejumlah ibu-ibu membentangkan spanduk bertuliskan “Ciptakan Ruang Pendidikan Aman, Bebas dari Aktivitas Tambang #SaveTorobulu” serta “Perempuan Tidak Butuh Tambang, Butuhnya Air Bersih, Udara Bersih, dan Lingkungan Sehat.” Mereka khawatir dampak penambangan akan mengancam keselamatan anak-anak mereka.

Alih-alih mengharap kejelasan, massa justru dihadapkan pada tindakan represif dari pihak perusahaan. Aksi damai berubah tegang saat perwakilan perusahaan menantang demonstran dengan provokasi. Kericuhan tak terhindarkan: adu mulut pecah, aksi dorong-mendorong terjadi, dan situasi semakin panas.

Ayunia Muis, salah satu warga, mengungkap bahwa aktivitas PT WIN di dekat sekolah bukan pertama kali terjadi. Pada 2019, galian tambang menyebabkan tanah di belakang sekolah mengalami penurunan, mengancam keselamatan murid-murid.

BACA JUGA :  Berizin Lengkap, Travel PT JMS Dilarang Muat Penumpang oleh Oknum Sopir di Pelabuhan Amolengo

“Dekat lokasi tambang ini ada sungai. Longsor bisa saja terjadi, dan kalau itu terjadi, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Ayunia.

Kekhawatiran serupa diungkapkan Nurhidayah, orang tua siswa SDN 12 Laeya. Ia takut anak-anaknya menjadi korban jika longsor terjadi.

“Kami sebagai orang tua cemas. Setiap hari anak-anak bermain di sekitar sekolah yang dekat dengan tambang. Jika terjadi sesuatu, siapa yang bisa menjamin keselamatan mereka?” ucapnya.

Selain itu, warga yang bekerja sebagai nelayan juga merasakan dampaknya. Air laut menjadi keruh, mengganggu ekosistem dan merugikan mereka yang bergantung pada laut untuk mencari nafkah.

Di balik aksi ini, ada tuntutan yang lebih mendasar transparansi. Hermina, salah satu demonstran, menegaskan bahwa warga berhak mengetahui dampak lingkungan dari aktivitas PT WIN, termasuk desa-desa lain yang terdampak.

“Kita harus tahu bagaimana AMDAL-nya. Proses penerbitan izin harus melibatkan masyarakat. Kalau memang izin sudah sah dan transparan, kenapa warga masih mempertanyakan?” katanya.

BACA JUGA :  Hanya Membawa “Mudarat” PT WIN Konsel Dilaporkan ke Gakkum KLHK

Kuasa hukum warga, Muhammad Ansar, menegaskan bahwa keterbukaan AMDAL adalah hak warga. Merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Ada aspek materiil dan formil dalam dokumen lingkungan. Jika PT WIN benar-benar mengikuti prosedur, seharusnya warga tidak perlu bertanya-tanya soal keabsahan AMDAL mereka,” jelas Ansar.

Hingga aksi berakhir, PT WIN tetap bungkam dan enggan menunjukkan dokumen AMDAL yang diminta warga. Namun, warga menegaskan bahwa perjuangan mereka belum usai.

“Kami menuntut PT WIN menghentikan aktivitas penambangan di dekat sekolah dan pemukiman. Perusahaan harus transparan soal dokumen lingkungan mereka dan berhenti mengintimidasi warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup,” tegas perwakilan demonstran.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tak boleh mengorbankan keselamatan dan hak masyarakat. Di Torobulu, perlawanan warga terus menyala, menuntut keadilan bagi lingkungan dan masa depan generasi mendatang.