Alasan Perjadin, DPRD Konkep Enggan Lakukan Bamus

oleh
oleh
Alasan Perjadin, DPRD Konkep Enggan Lakukan Bamus
Bukti penerimaan surat masuk di Sekretariat DPRD Konkep dari DPP PKB atas usulan pergantian unsur pimpinan

Kendari, Britakita.Net

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauan (Konkep) sampai saat ini belum melakukan Badan Musyawarah (Bamus) terkait pergantian unsur pimpinan.

Alasannya, tengah melakukan Perjalanan Dinas (Perjadin) ke luar kota baik itu di Kota Makassar maupun di Kota Kendari untuk melakukan koordinasi.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Konkep, Irwan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (6/4) malam. Dirinya membenarkan jika sampai saat ini pihaknya sama sekali belum melakukan Bamus pergantian unsur pimpinan DPRD Konkep.

Diakuinya, jika dirinya telah mengetahui ada surat dari Sekretariat DPRD Konkep untuk segera dilakukan Bamus pergantian unsur pimpinan. Hanya saja, dirinya akan melakukan Perjadin bersama anggota DPRD lainnya.

BACA JUGA :  CBC dan SBN Gelar Festival Lomba Lulo Kreasi Berhadiah Total Rp 15 Juta, Begini Cara Daftarnya

“Suratnya itu memang sudah ada. Akan tetapi terkait jadwal pelaksanaannya itu saya sama sekali belum bisa tentukan kapan akan dilakukan Bamus. Bahkan sebagian anggota DPRD yang juga merupakan anggota Bamus sudah melakukan perjalanan, ” katanya.

Dipastikannya, usai seluruh anggota DPRD masuk kembali untuk berkantor, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Ketua DPRD Konkep, Ishak untuk segera dijadwalkan pelaksanaan Bamus.

“Perjadin itu untuk konsultasi terkait mekanisme pergantian unsur pimpinan di DPRD Sultra, ” jelasnya.

Dijelaskannya, terkait aturan yang mengatur untuk segera dilakukan Bamus pasca menerima surat pemberitahuan pergantian unsur pimpinan dari Partai Politik (Parpol) yang mengusulkan paling lambat tujuh hari.

BACA JUGA :  Undang Artis Ibu Kota, KPU Konkep Giat Jalan Sehat

“Aturannya itu selambat-lambatnya tujuh hari pasca menerima surat pemberitahuan untuk segera diproses. Akan tetapi, saat diterima surat tersebut, teman-teman anggota DPRD lainnya masih melakukan perjalanan, ” ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan jika sama sekali tidak mengetahui kapan surat tersebut masuk di Sekretariat DPRD Konkep. Hanya saja, berdasarkan pemberitahuan surat tersebut masuk sejak tanggal 23 Maret lalu.

“Saya tidak mengetahui pasti kapan surat itu masuk di DPRD Konkep. Kemungkinan itu tanggal 23 Maret suratnya sudah ada, ” pungkasnya.

Laporan: Dedi
Editor: Amar