Bombana, Britakita.net
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bombana memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara mengenai pengadaan sapi Ternak Tahun anggaran 2023. Klarifikasi ini muncul menjelang aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Kabupaten Bombana di Kantor Distan.
Distan Bombana yang di wakili langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hasbi, menegaskan bahwa pengadaan sapi dilakukan secara swakelola dan sesuai prosedur. Namun, saat BPK melakukan pemeriksaan lapangan, para peternak tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengumpulkan ternaknya dan. Akibatnya, ternak mereka dilepas di lahan gembala ternak, sehingga tim BPK tidak menemukan sapi-sapi tersebut.

Atas dasar itu, BPK RI Perwakilan Sultra merekomendasikan Inspektorat Bombana untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Inspektorat menyatakan bahwa seluruh sapi yang diadakan memang ada dan telah sesuai dengan dokumen pengadaan.
Hasbi menjelaskan bahwa dari Hasil pemeriksaan Inspektorat Bombana bawa kegiatan pengadaan swakelola swakelola sapi ternak yang di berikan pada Kelompok Ternak Kube Kampung Tengah di Desa Akacipong, Poleang Selatan, memiliki 15 ekor sapi (14 betina, 1 jantan), diverifikasi pada 13 Juni 2024.
“ Kelompok Ternak Malandahi Mandiri diperiksa pada 19 Juni 2024, dengan 25 ekor sapi (21 betina, 4 jantan),” kata Hasbi.

Mernut Hasbi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Bombana dan dari Laporan hasil pemeriksaan ini telah ditandatangani oleh tim Inspektorat Daerah dan Kepala Inspektorat Ridwan, S.Sos, serta ditembuskan kepada Pj Bupati Bombana dan BPK RI Perwakilan Sultra.
Menanggapi tuntutan FRI yang meminta evaluasi hingga pencopotan Kepala Dinas, Hasbi menegaskan bahwa pihaknya siap menjalani evaluasi sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana dalam pengadaan ini, dan semua bukti administrasi telah disiapkan.
“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi perlu ditegaskan bahwa program ini sudah berjalan sesuai aturan. Semua Bukti Penerimaan dan Dokumentasi dan Kelengkapan lain Sesuai Hasil Laporan Pemeriksaan Lanjutan Inspektorat Daerah Bombana, Kami Siap Memberikan,” tegas Hasbi.
“Dengan klarifikasi ini, Distan Bombana berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai program pengadaan sapi ternak yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan peternak di daerah,” katanya. (Advetorial)





