Setelah di Kota Kendari, SPKLU Bakal Dibangun Diseluruh Daerah se Sultra

oleh -41 Dilihat
Setelah di Kota Kendari, SPKLU Bakal Dibangun Diseluruh Daerah se Sultra
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi saat uji coba pengisian baterai kendaraan listrik di SPKLU.*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022

Kendari, Britakita.net

Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Umum (SPKLU).

SPKLU pertama yang diresmikan di Sultra ini berada di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Peresmian ini merupakan agenda peresmian srentak SPKLU se-Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara (Sulpana).

Ali Mazi menjelaskan, peresmian ini untuk percepatan terbentuknya ekosistem kendaraan listrik dan memasyarakatkan penggunaan kendaraan listrik.

Untuk kendaraannya, di Kota Kendari pada 27 Februari 2021 lalu telah diresmikan penggunaan kendaraan bermesin listrik produksi PT. WIKA Industri Manufactur.

Menurutnya, dengan diresmikannya SPKLU, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam pembelian motor atau mobil listrik dan tidak menjadi masalah dalam penggunaannya.

BACA JUGA :  Belum Setahun Diaspal, Jalan di Kecamatan Wua-wua Disebut "Simpang Tiga Maut"

“Cukup mengisi atau menukarkannya dengan baterai yang sudah terisi penuh dan membayar sejumlah tarif oleh pemerintah,” kata Ali Mazi.

Ali Mazi juga menegaskan telah menugaskan kepada PT. PLN (Persero) untuk menyiapkan infrastruktur pengisian beterai (KBLBB) bagi Kota Kendari.

“Infrastruktur pengisian beterai (KBLBB) seterusnya akan dibangun di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara,” tegas Ali Mazi.

Dijelaskannya juga, tujuan lain dari peresmian SPKLU untuk meningkatkan Ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM).l.

BACA JUGA :  Musim Penghujan Datang, Ini Aksi Pj Walikota Kendari Dalam Antisipasi Banjir 

“Diharapkan bisa berdampak positif dalam mengurangi tekanan impor BBM, sehingga terwujud kualitas energi bersih dan ramah lingkungan serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca,” kata Ali Mazi.

Selain itu, peresmian ini juga merupakan implementasi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

“Pemprov Sultra juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Sultrq Nomor 024/586 Tahun 2021 tentang Percepatan Implementasi Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” pungkas Ali Mazi.

Laporan Redaksi