WNA India Ngumpet di Kendari, Ditangkap di Bau-bau, Imigrasi Bungkam

oleh
oleh
WNA India Ngumpet di Kendari, Ditangkap di Bau-bau, Imigrasi Bungkam

Kendari, Britakita.net

Tak miliki Dokumen Keimigrasian, 11 Warga Negara Asing (WNA) asal India diamankan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Bau-bau. Dan sebelum diamankan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) para WNA tersebut tinggal selama Empat hari di Sebuah Hotel Melati di Kota Kendari dan kerap kali  WNA yang tak memiliki Dokumen itu berinteraksi dengan masyarakat.

Hal tersebut diketahui dari informasi beberapa masyarakat di Kota Kendari, yang beberapa kali melihat WNA India beraktifitas dimalam hari di Kota Kendari. Dan usai mendapatkan informasi tersebut media ini menelusuri beberapa hotel di Kota Kendari, dan menemukan salah di Kecamatan Kendari disinyalir lokasi persembunyian WNA India sebelum ke Kabupaten Buton.

BACA JUGA :  Hadiri HUT Konkep Ke- 11 Tahun, Pakaian Adat Kalapaya Wawonii Hiasi Panggung Upacara

Dan saat mengunjungi Hotel Melati tersebut Resepsionis yang sedang jaga membenarkan bahwa beberapa waktu lalu ada beberapa WNA India menginap di Hotel tersebut dengan jumlah kurang lebih 10 orang. Dan WNA itu menginap di Hotel Melati tersebut selama Empat hari.

“Yang ditangkap di Bau-bau itu pernah menginap disini selama Empat Hari,” kata Resepsionis yang tidak mau disebut namanya itu.

Dengan adanya informasi bahwa sebelum diamankan Imigrasi Bau-bau para WNA India sempat ngumpet di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, media ini kemudian melakukan konfirmasi ke Imigrasi Kendari. Namun sayangnya pihak Imigrasi No Coment tentang aktifitas WNA India yang Transit di Kota Kendari sebelum diamankan di Kabupaten Buton.

BACA JUGA :  Bentuk Diseluruh Kecamatan, Pemuda Konawe Bersinar Siap Dukung Dessy Indah Rachmat

“No Coment yah, itu yang amankan Imigrasi Bau-bau,” kata Kepala Seksi (Kasi) Informasi Keimigrasian (Infokim) Kendari, Trisulo Petaling saat dikonfirmasi media ini.

Bahkan media ini sempat kebingungan saat melakukan karena Kasi Infokim yang berhak memberikan Informasi tentang Imigrasi Kendari mengarahkan untuk dikonfirmasi ke Seksi Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim). Namun saat dikonfirmasi Kasi Wasdakim, Mongin kembali mengarahkan ke Seksi Infokim.