Kendari, Britakita.net
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari menyampaikan bahwa telah melakukan proses lelang atas Aset Mantan Bupati Buton Umar Samiun. Namun hingga akhir proses lelang pada tanggal 5 Mei lalu, tidak ada satupun peserta lelang yang melakukan penawaran atas objek yang dilelang sehingga KPKNL mengakhiri seluruh proses lelang Aset Umar Samiun.
Hal tersebut diungkapkan Pejabat Lelang KPKNL Kendari, Erwin dihadapan massa aksi Konsorsium Aktifis Sultra Bersatu yang kembali mendatangi KPKNL Kendari, Rabu (13/5/2026). Pejabat lelang mejelaskan bahwa proses lelang Aset Umar Samiun telah dilaksanakan namun pada saat lelang dilakukan tidak ada sama sekali peminatnya.
“Lelang sudah dilakukan Lelang 5 Mei kemarin, tapi tidak ada peserta lelang yang ikut, sampai proses lelangnya selesai tidak ada penawaran,” katanya.
Lanjut Erwin, karena proses Lelang hanya dilakukan satu hari dan saat penayangan lelang tidak ada pesertanya sampai lelang selesai maka secara tidak langsung proses lelang Aset Umar Samiun diberhentikan.
“Jadi Lelangnya telah selesai, dan Objek lelang tidak terjual karena tidak ada peminat. Sehingga seluruh proses lelang diberhentikan, bisa dilaksanakan lelang kembali kecuali pihak Kurator mengajukan kembali objek lelangnya di KPKNL,” katanya.
“Jadi kami sampaikan sekali lagi objek lelang yang dimaksud oleh massa aksi telah dihentikan seluruh prosesnya. Objek itu bisa dilelang kembali kecuali pihak Kurator mengajukan kembali,” tambahnya.
Untuk diketahui Konsorsium Aktifis Sultra Bersatu beberapa kali mendatangi KPKNL Kendari untuk menyuarakan tentang Prosedur Lelang yang Inprosedural karena objek Lelang masih dalam penguasaan Pemiliknya yaitu Mantan Bupati Buton Umar Samiun.






