Soal Kasus Guru Lecehkan Murid, Ketua Hipmawani : Harus Sesegera di Cabut Statusnya

oleh
oleh
Soal Kasus Guru Lecehkan Murid, Ketua Hipmawani : Harus Sesegera di Cabut Statusnya

Konkep, Britakita.net

Himpunan Mahasiswa Wawonii (HIPMAWANI) menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap murid oleh tenaga pendidik (Guru) harus cepat di tindak lanjuti. Pasalnya jika hal tersebut tidak boleh dibiarkan terulang, karena sangat memalukan dan dapat membuat trauma bagi siswa terhadap tenaga pendidik atau guru tersebut. Selasa  23/4/2024.

Dengan melihat kondisi demikian, Ketua Hipmawani  Firman Adhyaksa mencekam kejadian pelecehan seksual oleh guru terhadap siswanya yang terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di nilai telah menodai dunia pendidikan khususnya di Konkep.

BACA JUGA :  Drama Gagal Karyawan PT OSS, Pura-pura Dirampok, Lukai Diri Sendiri dan Kini Terancam Tujuh Tahun Bui

“Kami sebagai lembaga kemahasiswaan Himawani mengecam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Kepulauan untuk segera mengambil langkah tegas yaitu memberhentikan pelaku pelecehan dari statusnya sebagai tenaga pendidik di Konkep,” kecam Firman Adhyaksa. (23/04/2024).

Lebih jauh, Iman sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda Konkep) harus melakukan evaluasi terhadap tenaga pendidik (Guru) yang berada di Konkep agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

BACA JUGA :  Teguran Keras, Pemkot Kendari Putuskan Aliran Listrik dan Segel Lapak PKL di Area Eks-MTQ

“Sehingga saya berharap Pemda bisa merespon dengan cepat kejadian seperti ini, agar para siswa di Konkep bisa mengenyam pendidikan dengan nyaman tanpa adanya rasa takut guru. Sehingga Konkep bisa terus meningkat pertumbuhan Sumber Daya Manusianya atau SDM melalui dunia pendidikan,” harap dan pukasnya.