Skandal Korupsi Pengadaan Jembatan Cirauci 2 di Butur, Sultra, Terkuak!

oleh -36 Dilihat
oleh
Skandal Korupsi Pengadaan Jembatan Cirauci 2 di Butur, Sultra, Terkuak!

Kendari, Beritakita.net

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap skandal Korupsi dalam pengadaan Jembatan Cira Uci 2 di Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait proyek ini.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan, mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut terlibat dalam pengadaan pembangunan jembatan Cirauci 2 yang bersumber dari anggaran tahun 2021 senilai Rp 2,1 miliar dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air  (DBMSDA) Provinsi Sultra.

BACA JUGA :  Dr. Nofal, Dosen Muda Berdarah Wakatobi Pimpin Ketua Prodi MM Stie 66 Kendari

“Dua tersangka ini berasal dari CV Bela Anoa, dengan inisial R yang merupakan penyedia jasa, dan seorang berinisial TUS yang menjabat sebagai direktur utama CV Bela,” Ungkap Ade Hermawan pada Jumat (13/10/23).

Lanjut, dikatakannya bahwa proyek ini hanya mencapai 2 persen dari yang seharusnya sudah selesai, meskipun pihak penyedia telah menerima anggaran atau uang muka sebelumnya.

BACA JUGA :  Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Alkohol Ilegal

“Pengerjaan hanya mencapai 2 persen dari target 100 persen yang seharusnya tercapai,” jelas Ade Hermawan.

Lebih jauh, dirinya juga mengungkapkan bahwa sebanyak tujuh orang telah diperiksa terkait kasus ini, termasuk Eks Kepala DBMSDA  Provinsi Sultra, Burhanudin.

“Saat ini, Kejati Sultra tengah memeriksa Burhanudin sebagai saksi terkait skandal korupsi ini,” pungkasnya

Untuk diketahui, Burhanudin saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bombana.