Resmi Pimpin Bawaslu Konkep, Akbar: Mari Bersama Mengawasi Tahapan Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Sep 2022 12:43 0 486 Admin Britakita.net

Konkep, Britakita.net

Jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berganti. Posisi orang nomer satu di lembaga tersebut kini emban Akbar Raymoki menggantikan M. Tawil.

Pergantian pucuk pimpinan ini dasari  keluarnya Peraturan Bawaslu nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilihan umum. Dijelaskan pada pasal 37 ayat (1) bahwa divisi sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 33 ayat (2) dibagi dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

Poin (a), Bawaslu Kabupaten dan Kota yang memiliki jumlah anggota sebanyak tiga orang, terdiri atas : Satu, divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi. Dua, divisi hukum, pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat. Serta divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Selanjutnya, pada pasal 37 ayat (2) menjelaskan bahwa dalam hal anggota Bawaslu Kabupaten Kota berjumlah tiga orang sebagaimana ayat (1) huruf (a) angka satu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kota bertugas sebagai koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, pelatihan, data dan informasi.

“Jadi pada prinsip plenonya kita kemarin dengan Pak Tawil yang sebelumnya jadi ketua dan mengampu divisi pengwasan. Dia tetap bertahan pada divisinya, sehingga kalau mengacu pada Perbawaslu nomor 3 ini yang baru di undangkan, ketua itu ex oficio kordiv SDMO dan Datin. Makanya mereka berdua Rahmat sepakat saya yang mengambil divisi SDMO untuk menjadi ketua,” jelas Akbar, Rabu (28/09/22).

Menurut mantan aktifis kampus ini, pergantian Ketua adalah hal yang biasa karena pada dasarnya Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pergantian pimpinan ini adalah hal biasa dan tidak akan menggangu kerja pengawasan pemilu. Jadi kemarian itu mulai penetapannya tanggal 26 September 2022 dan berakhir Agustus 2023. Iya memang singkat karena sesuai masa jabatan,” kata Akbar.

Dengan di dapuknya sebagai ketua, kata Akbar, dirinya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawasi tahapan pemilu 2024, agar pelaksanaan tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melahirkan Pemilu yang adil demokratis

“Kerjasama dan koordinasi dengan pihak-pihak yang menjadi mitra kerja Bawaslu kedepannya yang akan kami intens lakukan, sehingga pelaksanan pemilu nanti sesuai apa yg kita harapkan bersama,” terang Akbar, yang akrab dengan awak media.

Laporan: Aan Ahmad

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!