Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Rapat Koordinasi Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen Ricuh

Rapat Koordinasi Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen Ricuh

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
  • visibility 468

Jakarta, Britakita.net

Rapat Koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya yang digelar, Rabu (15 /2/2023) di Hotel Pullman, Jakarta pusat berlangsung ricuh.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, rapat koordinasi terkait draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher right platform digital yang dikemas sebagai media berkelanjutan itu dihadiri oleh unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), dan Sekretariat Negara. Rapat akhirnya dihentikan sekitar pukul 15.30.

Rapat koordinasi yang dimulai pukul 14.00 belum sempat membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital dan media berkelanjutan.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dr Usman Kansong sempat memberikan arahan, bahwa rapat  akan menyerap berbagai masukan terkait Perpres Publisher Rights.

Menurut Usman Kansong kita perlu mengatur mekanisme Perpres ini, untuk mengakomodasi semua kepentingan bangsa dan negara.

Menurut sumber, secara berurutan Usman Kansong memberikan kesempatan berbicara kepada Arif Mustofa perwakilan Kemenkokpolhukam, Lidya Perwakilan Setneg, Dr Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, dan Profesor Ramli mewakili Akademisi.

Saat pembicaraan kembali kepada Usman Kansong, seorang peserta rapat interupsi untuk berbicara, karena pembicaraannya flashback  ke titik  nol penyusunan Perpres, maka distop oleh Usman Kansong.

Mulailah terjadi rebutan bicara, gaduh, dan ricuh, saling berargumentasi, saling klaim penyusunan draft Perpres.

Ada peserta rapat yang lain mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak Tahun 2020 menyusun draft perpres tersebut. “Kok tiba-tiba hilang semua draft yang kami buat,” katanya.

Mensikapi pernyataan itu  Ninik Rahayu spontan meradang, “Saya minta jangan asal klaim ya, kalo anda sebut konstituen dewan pers, konstituen yang mana, jangan asal mengklaim mengatasnamakan konstituen dewan pers, Saya tidak tidak terima,”Ketegasan Ninik Rahayu membuat terdiam para pengklaim penyusun draf perpres.

Akhirnya untuk meredakan ketegangan jangan sampai berkepanjangan, Usman Kansong mengakhiri rapat koordinasi dan pihak Kemenkominfo akan kembali mengundang rapat berikutnya.

Kemudian rapat ditutup tepat pukul 15.30 WIB. Para konstituen Dewan Pers meminta Perpres publisher right media digital ini dibahas secara terbuka. Jangan main bungkus karena Presiden RI Joko Widodo meminta Perpres tersebut segera diserahkan dalam satu bulan.

Perpres ini akan menjadi penting karena akan menjadi acuan bisnis pers dan kemerdekaan pers. Jangan sampai Perpres ini malah mengkerdilkan kemerdekaan pers, dan mengurangi keadilan  bisnis bermedia. (Rilis)

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegas, Polres Konawe Hentikan Aktifitas Tambang Pasir Illegal di Konawe

    Tegas, Polres Konawe Hentikan Aktifitas Tambang Pasir Illegal di Konawe

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle redaksi
    • visibility 925
    • 0Komentar

    Konawe, Britakita.net Tak harus menunggu lama, usai menghimbau para Penambang Pasir yang tidak melakukan aktifitas jika belum memiliki izin. Jajaran Polres Konawe langsung melakukan penelusuran dibeberapa lokasi penambangan pasir yang diduga tak memiliki izin, dan secara langsung menghentikan alat berat yang sedang melakukan aktifitas di Tambang Pasir yang tidak memiliki izin. Hal tersebut diungkapkan Kapolres […]

  • Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum Dapat Penghargaan dari PWI Jabar

    Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum Dapat Penghargaan dari PWI Jabar

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle
    • visibility 279
    • 0Komentar

    KABUPATEN KARAWANG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mendapat penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat. Penghargaan diberikan pada momentum peringatan Hari Pers Nasional 2023 Tingkat Jawa Barat, di Kabupaten Karawang, Sabtu (20/5/2023). Dalam HPN 2023 Tingkat Jabar, Ridwan Kamil mendapat anugerah ‘Pupuhu Pangaping Darma Sahasra’ atas inisiasi […]

  • DPD Gerindra Sultra Sosialisasikan Aturan Pemilu 2024

    DPD Gerindra Sultra Sosialisasikan Aturan Pemilu 2024

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Admin Britakita.net
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net  Jelang pesta demokrasi tahun 2024, Dawan Pimpinan Daerah (DPD) Parta Gerinda Sulawesi Tenggara (Sultra) mensosialisasikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) bagi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra 17 kabupaten kota se Sultra. Digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, sosialisasi ini menghadirkan Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir sebagai pemateri. Ketua […]

  • Arahkan Pembeli Gunakan “Dokter” PT AMIN di Kolut, Wanita Berhijab Ditahan Jaksa

    Arahkan Pembeli Gunakan “Dokter” PT AMIN di Kolut, Wanita Berhijab Ditahan Jaksa

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Kejati Sultra kembali menetapkan tersangka baru, seorang wanita inisial PD, dalam perkara tindakan korupsi pertambangan Kolaka Utara (Kolut), Selasa (26/5/2025). Korupsi pertambangan Kolut ini, berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 3 Kolaka, Supriadi. Supriadi selaku Kepala Syahbandar Kolaka, atas persetujuan mengeluarkan ijin sandar dan berlayar kapal pengangkut ore […]

  • Dugaan Korupsi Bagian Umum, PH Nahwa Umar Akan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

    Dugaan Korupsi Bagian Umum, PH Nahwa Umar Akan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Mantan Sekda Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nahwa Umar ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana dugaan korupsi di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari tahun anggaran 2020. Nahwa Umar, ditetapkan tersangka usai, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kendari menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah dua alat bukti terpenuhi. Dalam kasus […]

  • Mabuk, Kuli Bangunan di Konawe Tebas Istrinya Dengan Parang

    Mabuk, Kuli Bangunan di Konawe Tebas Istrinya Dengan Parang

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • account_circle redaksi
    • visibility 2.025
    • 0Komentar

    Konawe, Britakita.net Seorang pria bernama Ikra alias Puto (28) yang bekerja sebagai wiraswasta, tega membacok istrinya sendiri yang bernama Yunike (26), di Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, pada Rabu (12/8/20) malam. Kapolsek Lambuya, Iptu Muksim, membenarkan adanya kejadian yang dilakukan oleh pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan Ikra alias Puto. “Iya benar, ada […]

expand_less