Kendari, Britakita.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 27 Maret 2019 mendatang akan dilaksanakan Paripurna pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD almarhum H. Joni Syamsuddin.
Hal itu diungkapkan langsung Plt. Sekretaris DPRD Prov Sultra Robert Piter Raru, bahwa, PAW Almarhum H. Joni Syamsuddin akan digantikan oleh H. Abas Asis,yang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Prosesnya itu seperti biasa, penerimaan Surat Keterangan (SK), penandatanganan berita acara berdasarkan rencana anggota dewan,” paparnya. Senin, (25/3/19).
Selain itu Ia juga menjelaskan, bahwa SK PAW tiba di Kendari tepatnya 21 Maret 2019 lalu. Dan rencananya dalam PAW tersebut akan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas pemilihan umum (Bawaslu), dan jajaran.
“Dengan sisa massa jabatan kurang lebih 6 bulan, mulai dari April sampai Oktober,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, kabar duka datang dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Joni Syamsuddin yang meninggal dunia akibat gagal hati. Diketahui, Joni sapaan akrabnya menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 03.30 Wita dini hari, di salah satu rumah sakit yang ada di Makassar, Sulsel.
Sesuai jadwal, Jenazah Joni diterbangkan langsung dari Makassar menuju Kendari melalui pesawat Lion Air sekira pukul 12.15 Wita. Setalah itu akan dilakukan prosesi dewan di DPRD Sultra.
Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh membenarkan, bahwa Joni Syamsuddin telah menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Siloam Makassar.
Laporan: Adam






