Polisi Sebut Video Joget Seksinya Bukan Konten Pornografi, Selebgram Asal Sultra Tetap Bakal Disanksi Etik

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Jul 2022 17:00 0 1166 Admin Britakita.net

Kendari, Britakita.net

Video joget seksi selebgram Sulawesi Tenggara (Sultra), Rosalia Akmareta (22) yang belakangan ini viral di media sosial (medsos) menjadi perbincangan masyarakat.

Pasalnya, video berdurasi 19 detik yang diunggah di Tiktok miliknya, telah dilakukan penyelidikan terkait video yang beredar itu.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan video yang viral di media sosial tidak masuk dalam unsur pornografi seperti yang dimaksud Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008.

“Kasat mata pihak kepolisian, dia (Rosalia) tidak masuk dalam unsur Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” jelasnya, Sabtu, 16 Juli 2022.

Lebih lanjut, dalam video itu Rosalia tidak menunjukkan secara nyata anggota tubuh yang vital, seperti alat kelamin, payudara, atau hal-hal tabu lainnya.

Menurut Mantan Kapolres Konsel itu, yang termasuk dalam tindakan pornografi atau pornoaksi adalah ketelanjangan dan tampilan yang mengesankan keterlanjangan, seperti menunjukkan alat kelamin.

“Kecuali menunjukkan alat kelamin, payudara, atau hal-hal yang tabu lainnya, video itu, tidak menunjukkan juga secara nyata bagian dari anggota tubuh yang vital,” tuturnya.

Meski begitu, Perwira menegah itu tetap berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Bank Sultra, bahwa dari hasil koordinasi itu, Edwin menyebut Rosalia akan dikenakan sanksi etik.

Sementara, terkait joget Rosalia yang tidak masuk unsur UU Pornografi akan diperkuat keterangan Dinas Kominfo.

“Kami berkoordinasi juga dengan internal bank, dia akan ditindak tegas dan tetap kena kode etik perbankan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wanita kelarihan Kabupaten Konawe itu telah memberi tanggapan terkait video viralnya di media sosial.

Rosalia mengaku video tersebut adalah unggahan lama dan telah dihapus pada Februari 2022 lalu di akun TikTok-nya. Menurut Rosalia, video itu tidak ada kaitannya dengan tempat dia bekerja.

Rosalia yang telah mendapatkan teguran dan diberikan arahan agar menghapus video dan mengunci akun Tiktok-nya. Sejak saat itu, Rosalia tidak lagi memublikasikan konten-konten di akun Tiktok-nya.

Laporan: Adh

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!