Konawe, Britakita.net
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sudah akan mulai melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 mendatang.
Pemkab telah menyiapkan sejumlah instrumen untuk melakukan penilaian. Penilaian tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap besaran TPP ASN yang akan diterima.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, besaran TPP ASN selain karena golongannya, juga bakal dinilai dari kedisiplinan dan kinerjanya. Kedisiplinan dengan porsi 40 persen dan kinerja dengan porsi 60 persen.
Ferdinand menerangkan, jika absensi kehadiran ASN yang bersangkutan penuh selama hari kerja, maka TPP-nya sudah mencapai 40 persen. Kemudian, terkait dengan kinerjanya akan dinilai berdasarkan basis data pada aplikasi yang telah diputuskan pada Peraturan Bupati Konawe.
“Kalau berdasarkan penilainya kinerjanya baik, maka ia dapat memperoleh 60 persen dari TPP-nya. Sehingga kalau ditambahkan dengan kedisiplinan 40 persen, maka TPP yang diterima akan penuh 100 persen,” terangnya.
Untuk diketahui, Pemkab Konawe akan menyiapkan Rp35 M untuk anggaran TPP ASN. Jumlah tersebut akan diberikan terhadap lebih dari 3 ribu ASN non-guru tiap bulannya. Besarannya mulai dari Rp500 ribuan hingga di atas Rp4 juta.
Laporan: Mar