Pembangunan RTH Kantor Walikota Bermasalah, PU Kendari: Kontraktor Belum Membayar Tunggakannya
- account_circle redaksi
- calendar_month Jum, 26 Agu 2022
- visibility 928

Kendari, Britakita.net
Pekerjaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pelataran Kantor Walikota Kendari tahun 2021 bermasalah, sesuai Temuan pada pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sultra tahun 2021. Dalam audit BPK RI terdapat kerugian Negara dalam proses pengerjaan RTH Kantor Walikota Kendari diakibatkan oleh pihak rekanan yang diketahui nama Kontraktor tersebut adalah CV. Hanifa Reski Kontruksi (HRK).
Temuan tersebutpun dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Dinas PU Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris saat dikonfirmasi Rabu (24/8/22). Kabid mengatakan CV. HRK harus membayarkan tunggakan sebesar Rp 700 jutaan, yang berasal dari Pembayaran Uang Muka yang belum selesai, Kekurangan Volume pekerjaan dan Denda atas pekerjaan Dengan Kontrak Nomor 650/1675/Kontrak/PUPR-PR/VII/2021 tahun 2021 senilai Rp 11 Miliar.
“Jadi sesuai Kontrak pekerjaan ini masa kerjanya 150 hari terhitung sejak 23 Juli sampai dengan 20 Desember 2021. Namun berjalan pekerjaan, pihak rekanan ini tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang ada,” lanjutnya.
Dan sesuai hasil temuan BPK RI, CV. HRK mendapatkan teguran berkali-kali, dan Rekanan tersebut tidak mengindahkan teguran segingga pihak Pemerintah memutuskan kontrak dan memberikan terhadal CV. HRK.
“Benar teguran ketiga sudah keluar, dan Perusahaan masuk dalam daftar hitam sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Lanjut pria bertubuh tinggi ini mengatakan sejak itu ada beberapa tunggakan perusahaan yang belum diselesaikan hingga saat ini. Mulai dari pembayaran uang muka senilai Rp 130an juta, Kekurangann Volumen senilai Rp 190an juta dan Denda karena keterlambatan pekerjaan hingga Rp 400 jutaan.
“Dan totalnya kalau tidak salah Rp 700san Juta, saya tidak bisa jelaskan secara detail nilainya saya lupa yang jelas berkisar diangka tersebut,” katanya.
Kabid juga mengatakan pihaknya telah berkoodinasi dengan CV HRK untuk melakukan pembayaran tersebut, karena bila tidak dilunasi oleh pihak Kontraktor maka akan menjadi temuan kerugian Negara.
“Sudah kami konfirmasi juga ke pihak Kontraktor katanya sementara di upayakan Uangnya untuk membayar tunggakan itu. Dan kami sampai saat ini masih menunggu pembayarannya itu,” katanya.
Laporan: Mar
- Penulis: redaksi



