Kendari, Britakita.net
Aktifitas Pembangunan Pabrik diduga belum mengantongi izin di Desa Erpaka, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe terus berlanjut. Dimana dilokasi tersebut akan dibangunkan Pabrik Pemurnian Oli Bekas yang lokasinya tepat berada dibibir Pantai di Desa Erpaka.
Pantauan Media ini dilokasi pabrik terlihat telah ada beberapa bangunan permanen yang sementara dibangun oleh pihak pengelola. Tak hanya itu, juga terlihat beberapa tangki berukuran besar yang nantinya akan dijadikan penampungan dipabrik tersebut.
Media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada penanggung jawab pembangunan Pabrik, Mansyur terkait dokumen-dokumen perizinan pembangunan Pabrik tersebut. Namun sayang Masyur tak bisa memberikan komentar terkait perizinan pembangunan Pabrik Pemurnian Oli Bekas.
“Saya hanya penanggung jawab peralatan Kontruksi dan menerima barang masuk saja. Terkait mengenai administrasi izin atau yang lainnya bukan ranah saya,” katanya.
Mansyur juga menjelaskan seluruh barang yang tiba dilokasi pembangunan Pabrik seperti Tangki dan lainnya melalui Pelabuhan Kendari melalui Container Samas.
“Barang-barang ini datang melalui Pelabuhan Kendari,” katanya.
Kepala Desa Erpaka, Lubis yang dikonfirmasi berkali-kali tentang perizinan pembangunan Pabrik Pemurnian Oli Bekas tak merespon konfirmasi tersebut. Dan hingga berita ini diterbitkan Kades Erpaka belum memberikan merespon konfirmasi tersebut.






